Pembobol Konter HP di Brebes Dibekuk Polisi

Kamis 30-01-2020,13:20 WIB

BREBES –-Dua tersangka pelaku spesialis pembobol konter telepon seluler dan toko kelontong di wilayah Kecamatan Jatibarang berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Rabu (29/1) dini hari. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, Uki (19) dan Supriyanto (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Jatibarang. Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan kelakukan keduanya. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keduanya. “Keduanya melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. Dua di kounter handphone dan satu kali di toko klontong,” ujarnya. Atas perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. (ded/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait