RADARSEMARANG
PECAH KACA- pencurian bermodus pecah kaca mobil di tepi Jalan Raya Kertek-Kalikajar, Dusun Tempelsari, Desa Maduretno, Kalikajar, Wonosobo.
WONOSOBO- Peringatan untuk masyarakat Wonosobo dan pengendara mobil yang melintas di daerah itu. Belakangan kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil kerap terjadi. Kasus yang terbaru terjadi di tepi Jalan Raya Kertek-Kalikajar, Dusun Tempelsari, Desa Maduretno, Kalikajar, kemarin.
Korban pencurian tersebut Yogi Nofyan (34) warga Jalan Semadar Gang Bojor RT 03/ RW 18 Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
Kapolsek Kalikajar, Iptu Budi Rustanto mengemukakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Korban dan saksi bernama Azwar Habib sudah 3 kali berkunjung ke rumah temannya yang bernama Heru Kurniawan di Kalikajar untuk membahas pekerjaan proyek sungai di Cilacap.
“Pada kunjungan ketiga kemarin 18.30 WIB banyak tamu, sehingga korban memakirkan mobilnya ditepi Jalan Raya Tempelsari, Desa Maduretno, Kalikajar lalu mobil dikunci,” katanya.
Kemudian ditinggal makan di warung Lamongan yang berada tepi jalan berjarak empat meter dari parkir mobil tersebut. Selesai makan, lanjutnya, korban bermaksud berkunjung ke rumah Heru dengan membawa dokumen proyek yang ada didalam mobil.
Namun pada saat sopir korban akan membuka pintu untuk ngambil tisu ternyata kaca pintu mobil bagian kanan depan sudah pecah. Setelah dicek, ternyata tas berwarna biru berisi uang Rp5juta, laptop merk HP, dokumen proyek, ATM BRI, dan buku tabungan BRI milik korban yang ditaruh dijok samping sopir sudah hilang.
“Jadi pencuri mengambil barang-barang berharga milik korban yang ditinggal di dalam mobil, modusnya dengan memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan,” ucapnya
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Kalikajar. Modus operandinya, pelaku mencongkel atau memecah kaca mobil korban, kemudian mengambil barang yang berada di dalam mobil.
“Kerugian yang diderita korban adalah 1 unit leptop merk HP ditaksir seharga kurang lebih Rp. 3 juta dan uang tunai Rp. 5 juta. Jadi total kerugian Rp. 8 juta,” tandasnya.
Berkaitan dengan kasus tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati,” pungkasnya. (gus)