BANJARNEGARA - Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas, Jumat (25/5). Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Satpol PP Banjarnegara ini merupakan hasil operasi selama beberapa bulan terakhir.
Kasat Pol PP Banjarnegara Aris Sudaryanto menjelaskan pada kesempatan tersebut ada 1.465 botol miras yang dimusnahkan. Selain itu ikut dimusnahkan 48 kaleng bir serta 232 botol ciu. Sebelumnya 400 liter tuak juga sudah dimusnahkan.
GILAS : Pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman kantor Satpol PP Banjarnegara, Jumat (255) pagi. (DarnoRadarmas)
"Semuanya merupakan hasil operasi selama tahun berjalan ini," ujarnya.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meminta kepada masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberantas minuman keras.
"Jika memiliki informasi, agar dilaporkan kepada Bupati atau Satpol PP. Karena Banjarnegara Perdanya adalah nol persen alkohol," tegasnya.
Ditegaskan juga, tidak ada toleransi bagi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Banjarnegara. "Semua miras harus hengkang dari Banjarnegara," tandasnya.
Efek jera tidak hanya dilakukan dengan memperberat hukuman bagi pelakunya. Namun juga dengan mengintensifkan razia. Sehingga pedagang miras akan merugi. "Akan kita lakukan terus setiap hari," ungkapnya.(drn/bay)