JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara setelah adanya pihak-pihak yang memberikan kritik kepadanya lantaran menonton Sinetron Ikatan Cinta di tengah PPKM Darurat.
Mahfud mengatakan, dirinya tidak mempermasalah kritik yang diberikan kepadanya tersebut. Di dalam era demokrasi seperti ini, sebuah kritik adalah hal yang wajar.
https://radarbanyumas.co.id/mahfud-sebut-covid-bawa-berkah-kemenkeu-jadi-mudah-keluarkan-anggaran/
“Semua kritik dan dukungan bagus. Terima kasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu. Itu artinya demokrasi berjalan, ada yang punya pandangan, ada yang mengkritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja, tidak ada yang melanggar hukum,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (17/7).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan alasan dia menonton Sinetron Ikatan Cinta kemudian menuliskannya di Twitter pribadi miliknya karena ada yang salah dari logika hukum yang dipakai penulis cerita sinetron tersebut.
“Kalau yang itu, saya hanya ingin menyampaikan pesan penting agar di ruang publik yang banyak ditonton orang hukum dipahami sesuai bidangnya. Ada perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat,” katanya.
Mahfud menegaskan di masa PPKM Darurat ini dirinya sebagai seorang pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menjalankan tugas-tugas seperti biasanya.
“Saya sih tetap bekerja, bahkan yang resmi seperti rapat-rapat bisa sampai jam 22.00 WIB. Seharian Jumat kemarin saya rapat berkali-kali sampai jam 21.00 WIB. Terakhir memimpin rapat lintas kementerian atau lembaga sampai jam 21.30 WIB membahas statergi media dan pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung tahun 2022,” ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat memberikan kritikan pedas kepada Mahfud MD karena menonton Sinetron Ikatan Cinta. Dua partai itu menganggap Mahfud sebagai seorang menteri sangat tidak peka dengan kondisi yang dialami masyarakat akibat kesulitan adanya PPKM Darurat.
Adapun, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki kesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat di Jawa-Bali. Hal itu Mahfud sampaikan lewat akun twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7) malam. Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.
“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial Sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” kata Mahfud.
Namun, Mahfud mengkritik logika hukum yang dipakai penulis cerita sinetron tersebut. Ia mempertanyakan penahanan Sarah dalam kasus pembunuhan Roy. Menurut dia jalan cerita itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
“Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” ujarnya.
Ikatan Cinta adalah sinetron populer di tengah masyarakat. Sejak tayang 19 Oktober 2020, sinetron ini dibintangi Amanda Manopo sebagai Andin, Arya Saloka sebagai Aldebaran, Glenca Chysara sebagai Elsa, Evan Sanders sebagai Nino, dan beberapa aktor lainnya. (jpc)