Satu unit mobil jenis Daihatsu Terios nomor polisi B 1056 VOC ringsek setelah dihantam kereta api barang jenis tangki. Dalam pemeriksaan polisi, diketahui pengemudi mobil itu menutup kaca dengan rapat dan volume musik dinyalakan keras.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Pengemudi bernama Agustiman Manurung (45). Dia mengalami trauma dan luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Kamis (19/5).
Rina menyatakan, kejadian tersebut terjadi tepatnya di Jalan Tambun Timur Kelurahan Tambun Nabolon, Pematangsiantar. Saat itu, pengemudi ingin menuju kerumahnya yang tak jauh dari perlintasan kereta api.
Dalam perjalanan itu, mobil yang dikemudikannya dengan keaadaan kaca tertutup rapat dan volume musik kendaraan dalam keadaan keras. Setibanya diperlintasan kereta api, kecelakaan itu tak terelakkan.
"Saat di perlintasan kereta api, pengemudi tidak mendengarkan suara klakson yang dihasilkan oleh kereta api. Klakson itu dibunyikan secara terus menerus, sementara warga sekitar juga sudah berteriak. Namun, pengemudi tetap melanjutkan perjalanannya dengan melintas perlintasan kereta api," jelas Rina.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil itu terseret sejauh 6 meter dan mengalami ringsek. Sementara, pengemudi mengalami luka ringan pada jari sebelah kanan dan luka mengalami luka memar pada bahu kanan.
"Pengemudi juga trauma. Kendaraan rusak berat di bagian kanan, kerugian materil ditaksir Rp 165 juta. Korban juga sudah ditolong," tutup Rina. (nun)