Gadis 11 Tahun Dipaksa Jadi Kurir Ganja

Kamis 28-04-2016,12:34 WIB

Oleh Ibu Kandungnya RSN (11), seorang anak perempuan tertangkap tangan membawa satu kilogram ganja kering siap edar. Bocah itu disuruh oleh Ibunya  untuk mengirimkan ganja kepada pembeli barang haram tersebut di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. "Anak tersebut dimanfaatkan oleh ibunya berinisial KM untuk menjadi kurir ganja," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Supriyanto di Pekanbaru seperti dilansir merdeka.com, Rabu (27/4). Polisi kemudian melakukan pengembangan berikut barang bukti 17 kilogram ganja di kediaman orang tua kandungnya, KM. Pengungkapan yang dilakukan Senin (25/4) di Jalan Kubang Raya itu, berawal dari operasi penyamaran atau Under Cover Buy oleh Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Petugas yang telah mengantongi identitas pelaku peredaran ganja di Pekanbaru itu, kemudian memesan satu kilogram ganja seharga Rp 1,8 juta ke pelaku SP (35). SP merupakan seorang tahanan di salah satu Lapas di Kota Pekanbaru yang tidak lain adalah ayah tiri RSN. "Pengendalian dari dalam Lapas. Dari Lapas kemudian diperintahkan kepada istrinya KM. Istrinya menggunakan metode anak kecil yang kemungkinan harapannya lepas dari jeratan hukum," ungkap Supriyanto. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana menjelaskan, penangkapan ganja yang melibatkan anak di bawah umur itu merupakan hasil pengembangan atas kasus yang sama beberapa waktu lalu. "Awalnya petugas menangkap seorang tersangka pengedar ganja di Rumbai Minggu lalu (24/4). Dari penangkapan itu, kami mengamankan 500 gram ganja," jelasnya. Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menjerat pelaku pengedar lainnya melalui proses penyamaran. Dari hasil penyamaran itu, petugas menghubungi KM untuk memesan satu kilogram ganja. Tersangka KM menyetujui transaksi dengan kepolisian lantas menyuruh anaknya untuk mengirimkan satu kilogram ganja ke polisi. Transaksi itu dilakukan di sebuah minimarket di Jalan Kubang. "Awalnya kita kaget, yang datang anak kecil berjilbab membawa tas. Setelah kita periksa isi tasnya ternyata berisi satu kilo ganja," ungkapnya. Dari anak tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Tuah Karya, Panam. Di rumah itu, polisi menemukan 16 paket ganja, masing-masing seberat satu kilogram. Sementara ibu kandungnya KM terlebih dahulu kabur. "Kita duga pada saat transaksi, ibu nya memonitor dari jauh. Sehingga saat kita ke rumahnya, KM kemudian melarikan diri," imbuhnya. (din)

Tags :
Kategori :

Terkait