Penjualan minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin, terus saja terjadi. Pedagang yang nekat melakukan pekerjaan ini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kasat Sabhara, AKP Priyono, menghimbau masyarakat yang menjadi pedagang agar tidak ikut menjual minuman keras tanpa izin. "Hal tersebut melanggar peraturan, dan juga meresahkan masyarakat," ujarnya. Menurut Priyono, menjual minuman keras meresahkan masyarakat. Sebab dengan adanya penjualan minuman keras yang tidak terkontrol, warga mudah menemukan dan membeli miras. Itu membuat minum keras dapat dikonsumsi dengan mudahnya. Priyono mengingatkan, banyak hal negatif yang bisa terjadi jika warga minum-minuman keras. "Bukan hal yang positif tentunya, tapi hal-hal negatif yang merugikan," ujarnya. Menurutnya, polisi tidak akan bosan menjalankan razia Miras. Apalagi kejadian yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras juga terus meningkat. (ali)
Tak Bosan Razia Miras
Rabu 13-01-2016,10:09 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,06:44 WIB
Dua Kali Ruji Patah, Sidik Tuntaskan Gowes 3.000 Km, Pesepeda Banyumas Finis RAJ 2026 dalam 14 Hari
Senin 12-10-2026,13:01 WIB
Antarkan Persibangga Promosi ke Liga Nusantara, Aziz Briantoro Ramadhan Pilih Hengkang ke Persibas Banyumas
Senin 12-10-2026,19:47 WIB
Cegah Erosi dan Banjir, Warga Kedungwaru Bangun Tanggul
Senin 12-10-2026,15:48 WIB
19 Ribu Hektare Sawah di Cilacap Bersiap Tanam, Petani Mulai Olah Lahan
Senin 12-10-2026,16:04 WIB
Warga Resah Suara Bising, 17 Motor Knalpot Brong Ditertibkan di Banjarnegara
Terkini
Senin 12-10-2026,19:47 WIB
Cegah Erosi dan Banjir, Warga Kedungwaru Bangun Tanggul
Senin 12-10-2026,19:32 WIB
Batik dan Pandan Kebumen Tampil di INACRAFT 2026
Senin 12-10-2026,19:23 WIB
Pemerintah Tetapkkan Seni Jamjaneng Jadi Warisan Budaya Kebumen
Senin 12-10-2026,18:24 WIB
Purbalingga Hanya Punya Satu Fasilitator STEM, Bagaimana Nasib Penerapan Metode Ini di Sekolah?
Senin 12-10-2026,17:50 WIB