Penjualan minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin, terus saja terjadi. Pedagang yang nekat melakukan pekerjaan ini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kasat Sabhara, AKP Priyono, menghimbau masyarakat yang menjadi pedagang agar tidak ikut menjual minuman keras tanpa izin. "Hal tersebut melanggar peraturan, dan juga meresahkan masyarakat," ujarnya. Menurut Priyono, menjual minuman keras meresahkan masyarakat. Sebab dengan adanya penjualan minuman keras yang tidak terkontrol, warga mudah menemukan dan membeli miras. Itu membuat minum keras dapat dikonsumsi dengan mudahnya. Priyono mengingatkan, banyak hal negatif yang bisa terjadi jika warga minum-minuman keras. "Bukan hal yang positif tentunya, tapi hal-hal negatif yang merugikan," ujarnya. Menurutnya, polisi tidak akan bosan menjalankan razia Miras. Apalagi kejadian yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras juga terus meningkat. (ali)
Tak Bosan Razia Miras
Rabu 13-01-2016,10:09 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,09:31 WIB
Bakar Sampah Dekat Kandang, Tiga Kambing di Bojongsari Hangus Terbakar
Selasa 11-08-2026,16:26 WIB
Makam Sutrimo Diekshumasi di Wangon, Polda Metro Jaya Telusuri Kematian Mantan Karumga Eks Jampidsus
Selasa 11-08-2026,17:18 WIB
Empat Siswa SMPN 1 Majenang Siap Harumkan Nama Cilacap hingga Jawa Tengah dan Nasional
Selasa 11-08-2026,16:11 WIB
SMALACHOIR SMA Negeri 5 Purwokerto Raih Dua Gold Medals di BICF 2026
Selasa 11-08-2026,16:07 WIB
Cilacap Masuk Nominasi IDSD 2026, Bidik Investasi dan Lapangan Kerja
Terkini
Rabu 12-08-2026,08:21 WIB
New Hyundai TUCSON Makin Modern, Intip Spesifikasi dan Fitur Canggihnya
Rabu 12-08-2026,07:55 WIB
Rizky Ananda Putra, Satu-satunya Pelajar asal Purbalingga yang Lolos Akmil Jalur Akselerasi
Rabu 12-08-2026,05:21 WIB
Innova Crysta 2026 Bikin Penasaran di Tengah GIIAS, Ternyata Begini Faktanya
Rabu 12-08-2026,04:21 WIB
Suzuki Carry Pick Up Bisa Angkut Hampir 1 Ton, Ini Fitur yang Bikin Menarik
Selasa 11-08-2026,19:42 WIB