Penjualan minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin, terus saja terjadi. Pedagang yang nekat melakukan pekerjaan ini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kasat Sabhara, AKP Priyono, menghimbau masyarakat yang menjadi pedagang agar tidak ikut menjual minuman keras tanpa izin. "Hal tersebut melanggar peraturan, dan juga meresahkan masyarakat," ujarnya. Menurut Priyono, menjual minuman keras meresahkan masyarakat. Sebab dengan adanya penjualan minuman keras yang tidak terkontrol, warga mudah menemukan dan membeli miras. Itu membuat minum keras dapat dikonsumsi dengan mudahnya. Priyono mengingatkan, banyak hal negatif yang bisa terjadi jika warga minum-minuman keras. "Bukan hal yang positif tentunya, tapi hal-hal negatif yang merugikan," ujarnya. Menurutnya, polisi tidak akan bosan menjalankan razia Miras. Apalagi kejadian yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras juga terus meningkat. (ali)
Tak Bosan Razia Miras
Rabu 13-01-2016,10:09 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,10:23 WIB
Belajar Otodidak, Dua Remaja Banjarnegara Masuk Program Keamanan NASA
Sabtu 25-04-2026,08:49 WIB
Progresif Dalam Penanganan Stunting, Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026
Sabtu 25-04-2026,12:29 WIB
Promo Baju Branded Serba Rp 35 Ribu di NYCX Store
Sabtu 25-04-2026,09:25 WIB
Popular Stationery Andalan Pelajar dan Pebisnis untuk Mencari Alat Tulis Kantor
Sabtu 25-04-2026,20:11 WIB
UT Purwokerto Gelar Gema Mujahadah Kubro, Perkuat Nilai Spiritual dan Intelektualitas
Terkini
Sabtu 25-04-2026,20:11 WIB
UT Purwokerto Gelar Gema Mujahadah Kubro, Perkuat Nilai Spiritual dan Intelektualitas
Sabtu 25-04-2026,12:29 WIB
Promo Baju Branded Serba Rp 35 Ribu di NYCX Store
Sabtu 25-04-2026,10:23 WIB
Belajar Otodidak, Dua Remaja Banjarnegara Masuk Program Keamanan NASA
Sabtu 25-04-2026,09:25 WIB
Popular Stationery Andalan Pelajar dan Pebisnis untuk Mencari Alat Tulis Kantor
Sabtu 25-04-2026,08:49 WIB