Lima orang pemilik unta di Arab Saudi harus membayar denda ratusan juta rupiah. Penyebabnya, dia ketahuan menjalankan operasi plastik pada untanya.
Denda itu dijatuhkan setelah ditemukan adanya pembengkakan yang aneh pada bibir unta. Rupanya, pemilik menyuntikkan zat berbahaya agar untanya terlihat cantik agar menang kontes, dikutip dari Arab News.
Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Saudi mendenda pemilik unta 67 ribu riyal, setara Rp258 juta masing-masing orang. Mereka dituduh telah melanggar Undang-undang Kesejahteraan Hewan.
Dirjen Departemen Kontrol Kesehatan dan Pengendalian Ternak Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Saudi, Ali Al Duwairf, mengatakan pihaknya juga mendenda sebuah toko jual beli hewan peliharaan.
Sebab, toko tersebut memajang hewan yang sakit dan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Tidak hanya itu, kementerian juga mendenda seorang sopir truk yang membawa hewan peliharaan dan burung secara sembarangan. Dia dituding tidak memberikan perlindungan pada hewan ketika membawanya.
Pada Januari lalu, 12 unta didiskualifikasi dari kontes kecantikan pada Festival Unta Raja Abdul Aziz. Unta-unta ketahuan disuntik botoks oleh pemiliknya. (*)