Ijab Qobul di Kantor Polisi

Senin 29-01-2018,18:00 WIB

Sepasang kekasih di Laweyan, Surakarta, terpaksa menikah di kantor polisi. Pernikahan pasangan Aditya Bagus Febrianto dengan Ratri Listyorini yang semula berlangsung di sebuah rumah makan gagal terlaksana karena salah satu pihak dari keluarga mempelai berusaha menggagalkan proses ijab qabul. Dikutip dari akun instagram @polseklaweyan, polisi terpaksa turun tangan melakukan mediasi setelah pernikahan tersebut tak mendapat restu dari pihak keluarga pengantin pria. "Mediasi dilakukan di Polsek Laweyan setelah sebelumnya terjadi kericuhan ditempat Ijab Qobul Jumat (26/01)," tulis akun tersebut. Mediasi menghadirkan pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan, Penghulu dari KUA Laweyan serta konsultan atau pengacara dari pengantin laki-laki. Meski sudah dilakukan mediasi, pihak keluarga pengantin laki-laki masih bersikukuh tak memberikan restu. Namun dihasilkan titik temu yakni pernikahan tetap dilaksanakan karena semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KUA telah lengkap terpenuhi. "Pernikahan tetap dilaksanakan karena mempelai laki-laki telah dewasa untuk menentukan pilihannya sendiri dan persyaratannya lengkap terpenuhi. Selanjutnya kedua mempelai meminta pelaksanaan Ijab Qobul di Polsek Laweyan, dan kita fasilitasi", tutur Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, SE. Di salah satu ruangan di kantor Polsek tersebut, pengantin pria yang sudah mengenakan jas hitam, akhirnya mengucapkan ijab qabul. Sementara sang mempelai wanita setia mendampingi suaminya lengkap dengan busana pengantinnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait