KEBUMEN - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen melakukan razia di sejumlah hotel, Kamis (31/3).
Dari razia ini sebanyak 15 pasangan muda-mudi terjaring razia gabungan saat sedang ngamar di hotel.
Razia pasangan mesum ini bekerjasama dengan Polres Kebumen dan juga Kodim 0709 Kebumen. Razia gabungan ini dilakukan di Kecamatan Ayah.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Danang Dwi Hartanto menjelaskan operasi gabungan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ditambah hanya hitungan hari, akan memasuki Bulan Suci Ramadan
Dalam operasi ini, 15 pasangan tidak resmi kepergok berada dalam satu kamar. Mereka masih berusia sekitar 20 tahun.
“Dalam Operasi hari ini terjaring 15 pasang pasangan tidak resmi yang berada di dalam satu kamar. Rata-rata masih berusia muda-mudi,” tuturnya.
Kemudian ke 15 pasangan muda mudi ini dibawa ke kantor Sarpol PP Kebumen untuk diberikan sanksi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Selain itu juga memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Tindak Lanjut bagi pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan Perda dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas.
https://radarbanyumas.co.id/jelang-puasa-empat-pasangan-bukan-suami-istri-terjaring-razia-pekat-satpol/
Sedangkan untuk manajemen hotel dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Supaya terhindar dari tindakan -tindakan pelanggaran. Terutama oleh pasangan yang tidak resmi.
“Himbauan, di saat menjelang Ramadan agar masyarakat mengisi dengan kegiatan yang positif terutama kaum muda-mudi. Pihak manajemen hotel atau penginapan agar lebih selektif di saat menerima tamu sehingga menghindari tindak pelanggaran,” tegasnya. (mam/ali)