PERS RILIS : Pers rilis terkait dengan perkembangan pasien positif corona di Kebumen. DOK/EKSPRES
KEBUMEN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kebumen merilis tambahan kasus terkonfirmasi di Kebumen. Jumlah pasien positif corona kini mencapai 1.044 dengan kesembuhan mencapai 661. Dari jumlah positif 1.044 orang, 87 diantaranya masih menjalani perawatan. Sedangkan yang meninggal dunia terkonformasi 27 dunia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kebumen Cokro Aminoto menyampaikan kasus suspek di Kebumen tercatat 6 orang. Sedangkan probable tercatat 87 orang dengan menjalani perawatan 49 dan meninggal dunia 38. Adapun 18 kasus terkonfirmasi baru, merupakan kontak dengan kasus terkonfirmasi terdahulu.
https://radarbanyumas.co.id/masih-banyak-warga-kebumen-tidak-memakai-masker/
Probable yakni orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas atau meninggal dunia. Namun pihaknya ada hasil pemeriksaan yang memastikan pihaknya positif COVID-19.
"Hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat 1.044 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi, dirawat 87, menjalani isolasi 269, dirujuk 0, meninggal dunia 27 dan sembuh 661," katanya, Kamis (15/10).
Dalam peta zonasi persebaran Covid-19, lanjut Cokro, Kabupaten Kebumen berada di zona orange. Sedangkan peta zonasi kecamatan di Kebumen, terdapat empat zona hijau yakni Adimulyo, Poncowarno, Padureso, Sadang. Zona kuning Ambal, Klirong, Buayan, Rowokele, Sempor, Karanganyar, Karanggayam. Orange Mirit, Bonorowo, Karangsambung, Prembun, Kutowinangun, Buluspesantren, Sruweng, Petanahan, Gombong, Kewarasan, Piring, Ayah. Dan zona merah Kebumen, Alian, Pejagoan.
Adanya penambahan kasus baru ini, gugus tugas kembali mengingatkan masyarakat Kebumen untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Yaitu menggunakan masker saat keluar rumah, rutin melakukan cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi berkerumun. Disisi lain juga meningkatkan imunitas dengan menjaga pola makan dan olahraga.
"Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Satgas menggalakkan operasi yustisi di berbagai wilayah," paparnya.
Adapun terkait penggunaan masker sebelumnya dr H Aditya Wahyu Indra Cahya menyampaikan yang standar yakni tiga lapis. Masker kain yang hanya satu lapisan saja, dinilai kurang aman dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kendati masker kain juga dapat digunakan. Namun sesuai standar harus tiga lapis agar aman digunakan. “Kalau standarnya menggunakan masker kesehatan. Namun demikian masker kain juga dapat digunakan. Masker kain dapat dicuci dan kemudian digunakan kembali,” ucapnya. (mam)