K3D Kebumen Pertanyakan Keseriusan KPK

Rabu 10-10-2018,09:00 WIB

Hariyanto Fadeli Soal Penuntasan Kasus di Kebumen KEBUMEN- Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen, Hariyanto Fadeli, mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kebumen. Sebab hingga kini penyelesaian kasus korupsi di Kebumen terkesan tidak tuntas. Dia menilai KPK terkesan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di Kebumen. Menurut Hariyanto fenomena KPK terkesan seperti “Sambal Krosak”. Pedas memang namun hanya sebentar. Setelah itu kondisi kembali seperti semula. Bahkan praktik-praktik seperti dulu telah kembali dilakukan. Hanya saja caranya berbeda. “Seperti telah mendapat vaksin, habis itu tubuh malah menjadi tertambah kebal. Dalam pengamatan saja, praktik-praktik seperti dulu tetap ada, namun metodenya saja yang berbeda,” ujarnya saat temui Ekspres, Senin (8/10). Menurut Hariyanto, pasca dua tahun Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerintah memang lebih berhati-hati. Kendati demikian, hal itu menjadi peluang bagi para penyedia jasa yang dekat dengan Pemkab. Kehati-hatian Pemkab Kebumen dalam memberikan proyek, berimbas hanya penyedia jasa yang dekat saja yang akan mendapatkan pekerjaan. “Dengan demikian tetap saja tidak fair. Kalau sudah begini lantas apa bedanya?,” ujarnya. Menurut dia, kedatangan KPK di Kebumen juga berdampak pada berkembangnya modus baru dalam melakukan penyimpangan. KPK seakan memberikan kejelasan hal-hal yang dapat bersentuhan dengan hukum. Karena itu, saat ini berkembang modus baru. Intinya bagaimana caranya agar tidak bersentuhan atau tersentuh KPK. “Ini yang saat ini berkembang. Para pemangku kebijakan seakan mempunyai celah baru agar tidak tersentuh KPK. Namun hal itu tetap saja seperti dulu hanya metodenya yang berbeda,” paparnya. Hariyanto menegaskan, kasus korupsi di Kebumen seakan hanya akan berhenti pada Bupati Kebumen non aktif Ir H Yahya Fuad SE. Padahal seharusnya banyak pihak yang turut terlibat pada proses itu. Jika hal itu berhenti sampai disini maka tebang pilih seakan terlihat jelas. Padahal menurut dia, , kedatangan KPK oleh masyarakat diharapkan menciptakan dua hal yakni menghukum koruptor dan pembenahan sistem. “Kalau seperti ini kesannya yang dihukum juga tidak semua. Selain itu sistemnya juga tidak berubah,” kata dia. Hariyanto menambahkan, hingga kini dari beberapa kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), seharusnya dapat menjadi jalan untuk membuka kasus yang lain. Namun hal itu tampaknya hingga kini belum terlihat. Pihaknya berharap kedatangan KPK di benar-benar akan menciptakan Kebumen yang baru. “Harapannya KPK dapat membersihkan dengan tuntas. Siapa yang salah dihukum dan tercipta Kebumen yang baru,” imbuhnya. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait