RINGKUS: Polisi meringkus WT alias Gareng, pria yang menganiaya siswi SD di Kecamatan Buayan.polsek buayan Untuk ekspres
Pelaku Penganiayaan Siswi SD Dibekuk
KEBUMEN - Ungkapan "cinta ditolak dukun bertindak" sepertinya tak berlaku bagi WT alias Gareng (28), warga Desa Banyumudal Kecamatan Buayan ini. Meski sudah
menggunakan "ilmu pelet", Gareng gagal mendapatkan cinta gadis pujaannya Juni Setyani yang masih duduk di kelas VI SD.
Celakanya, Gareng yang gelap mata nekat dan berusaha menyakiti bahkan berusaha menghabisi nyawa Juni dengan sebilah sabit. Lagi-lagi, cinta ditolak arit (sabit) bertindak ala Gareng kembali gagal. Hasilnya, Gareng masuk penjara.
Gareng tak lain pria pelaku pembacokan terhadap Juni Setyani (13) yang masih duduk di kelas VI SD di Kecamatan Buayan pada Senin (24/9) lalu. Sempat melarikan diri, Gareng akhirnya berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Buayan pada Selasa sore (25/9).
Kepada polisi, Gareng yang kini sudah tersangka itu mengaku motif perbuatan di luar nalar itu. "Tersangka ini cinta kepada korban. Dia bahkan sudah menyampaikannya kepada orang tua korban. Namun tidak diijinkan karena korban masih siswa SD," ujar Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Buayan, AKP Aryo Winarto, kepada Kebumen Ekspres, Selasa sore (25/9).
Penolakan itu rupanya berbuah dendam bagi Gareng. Hingga kemudian, terlintas di benaknya untuk menyakiti korban. Berbekal sabit, tersangka menghadang korban
saat berangkat ke sekolah pada Senin pagi (24/9) lalu.
Saat itulah, tersangka mengejar dan menyabet leher korban pada bagian belakang. Korban dilarikan ke rumah sakit. "Tersangka sudah membawa sabit dari rumah,"
imbuh AKP Aryo Winarto yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Buayan, Aiptu Setiono.
Aiptu Setiono memastikan, kondisi kejiwaan tersangka baik-baik saja. Hanya menurut pengakuannya, tersangka memang begitu terobsesi pada kecantikan korban. "Tersangka mengaku sampai harus 'nglakoni' agar cintanya diterima korban. Tapi akhirnya dia kecewa ilmu pengasihannya tak mempan. Karena sakit hati, tersangka
nekat menyakiti korban," imbuh Aiptu Setiono.
AKP Aryo Winarto menyampaikan kronologi penangkapan WT alias Gareng yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan itu. Usai tersangka melukai korban pada Senin pagi, Jajaran Reskrim Polsek Buayan, segera mencari keberadaan tersangka.
Bahkan polisi sempat menyanggongi rumah tersangka di Desa Banyumudal Kecamatan Buayan. Namun hingga Selasa pagi, tersangka tidak terlihat di rumah. "Rupanya tersangka ini kabur ke Banyumas," ujar AKP Aryo Winarto.
Saat itu pula, polsek Buayan berkoordinasi dengan Polres Banyumas. Hingga kemudian pada Selasa siang, ada laporan dari masyarkat masuk yang mengaku melihat
tersangka telah kembali ke Kebumen. Benar saja, tersangka sudah kembali ke rumahnya. "Tersangka diamankan saat berada di rumah tetangganya," imbuh Aiptu Setiono.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang dipergunakan tersangka saat menganiaya korban. Atas perbuatannyam tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP.
Seperti diberitakan, WT alias Gareng, pria warga Desa Banyumudal Kecamatan Buayan diburu polisi lantaran menganiaya Juni Setyani (13), siswi SDN 1 Nogoraji
Kecamatan Buayan, Senin (24/9). Sadisnya, pelaku menggunakan sabit saat melakukan aksinya hingga korban yang saat itu tengah berangkat sekolah, mengalami lukapada leher bagian belakang.
Perkembangan terbaru, kondisi Juni sudah membaik. Hal itu disampaikan kerabat Juni Karsini. Pihak keluarga juga sudah mengetahui pelaku sudah diamankan Polisi."Juni sudah membaik. Kami sudah tahu dia (tersangka) diamankan," ujar Karsini via pesan pendek.(cah)