IPLT Kaligending Mulai Dioperasikan

Selasa 02-08-2016,14:30 WIB

KEBUMEN - Kabupaten Kebumen kini memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di TPA Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Dengan adanya IPLT, SKPD atau unit kerja yang butuh penyedot tinja, bisa mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kebumen Ir Masagus Herunoto MSi mengatakan, pembangunan IPLT yang dilengkapi sarana dan prasarana pendukung sudah selesai. "Membuang lumpur tinja seharusnya di IPLT. Ini sesuai dengan surat yang disampaikan Setda Kebumen,” tuturnya. Heru menjelaskan, selama ini para penyedia jasa penyedot septiktank membuang lumpur tinja di sungai maupun area persawahan usai melakukan penyedotan. Selain membuat pencemaran lingkungan, juga berbahaya bagi manusia. Sebab dalam tinja terdapat bakteri E coli. “Jika tidak diperhatikan dengan baik, pembuangan tinja bisa menjadi masalah serius,” terangnya. Dijelaskannya, bakteri E coli dapat menghasilkan racun yang cukup berbahaya. Ini bisa menyebabkan kondisi serius bagi tubuh manusia, salah satunya galur bakteri E coli dapat mengakibatkan diare bercampur darah, kram perut, dan muntah-muntah. Instalasi pengolahan lumpur tinja, lanjutnya, merupakan instalasi pengolahan air limbah yang menerima lumpur tinja melalui mobil (truk tinja). IPLT dirancang untuk mengolah lumpur tinja agar tidak lagi membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Di IPTL terdapat beberapa tangki dan kolam. Limbah akan diolah mulai dari kolam anaerobik untuk menguraikan limbah organik, hingga mencapai kolam maturasi yang merupakan tahap terakhir dari kolam stabilisasi. “Setelah itu terdapat bak pengering lumpur yang berfungsi untuk mengeringkan lumpur dari kolam anaerobik, kolam fakultatif dan kolam maturasi,” terangnya. Heru menambahkan, untuk mencegah dan mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik. (mam/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait