Dicekoki Miras dan Obat Batuk, ABG Kebumen Diperkosa

Jumat 15-07-2016,05:55 WIB

KEBUMEN - Nasib malang dialami anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga. Gadis yang baru berumur 17 tahun ini, diperkosa Sadiyanto (20) warga Desa Langse, Kecamatan Karangsambung. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras yang telah dicampur obat batuk. Dibawah pengaruh minuman, kesadaran korban menurun. Kesempatan itu digunakan tersangka untuk memperkosa korban. Akibat perbuatan, Sadiyanto digelandang ke Mapolres Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan Bunga dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Kebumen AKBP Alpen SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto SH MH mengatakan, pemerkosaan dilakukan oleh tersangka di sebuah gubug yang berada di area persawahan Desa Langse pada Selasa (5/7) lalu, sekitar pukul 21.30. Hal itu kemudian dilaporkan oleh warga kepada Polsek Karangsambung pada Rabu (6/7) lalu. “Polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu stel pakaian korban, satu unit motor Yamaha Jupiter MX nopol B 6027 VEZ, dan satu buah HP Cross,” tuturnya. Willy menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku memboncengkan korban dengan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke lokasi persawahan di Desa Langse. Korban kemudian diberi obat batuk dan miras. Setelah itu korban mengantuk dan sempoyongan serta kesadarannya menurun. “Sesaat kemudian pelaku memperkosa korban,” lanjutnya. Willy mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, meskipun orang dekat. Orang tua juga diharapkan selalu memperhatikan perilaku anak dan dengan siapa anaknya berteman. Selain itu, orang tua juga diharapkan tidak bosan untuk memberi nasehat yang baik kepada para anaknya. “Dengan selalu waspada dengan siapapun diharapkan akan terjaga dari setiap tindak kejahatan,” imbaunya. (mam/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait