Polisi menunjukkan barang bukti
BANJARNEGARA - Seorang sopir travel plat hitam ditangkap polisi polisi karena diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba. Sebelum ditangkap, tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang sisa narkoba yang digunakan.
Waka Polres Banjarnegara Kompol Totok Erwanto mengatakan sebelum ditangkap, tersangka yang berinisial MR diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut diperoleh tersangka dari Jakarta.
"Tersangka diduga sering membawa dan menggunakan. Sebagai pengemudi bawa untuk dijual, juga malah menggunakan. Ini kan membahayakan karena dia membawa penumpang," paparnya saat rilis, Rabu (17/7).
Pelaku sendiri merupakan sopir travel plat hitam jurusan Banjarnegara - Jakarta dan sebaliknya. "Sopir rental plat hitam, bukan rental resmi," jelasnya.
Tersangka berhasil diamankan saat sedang menurunkan penumpang di Merden Kecamatan Purwanegara pada,pada Senin (8/7) lalu. "Saat menurunkan penumpang, dia juga turun," jelasnya. Tersangka yang sudah diintai, berusaha mengelabui petugas dengan membuang sisa sabu yang digunakan. Namun petugas Sat Res Narkoba Polres Banjarnegara yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka tidak lengah. Barang bukti sisa sabu seberat 0,05 gram bisa ditemukan di tepi jalan.
"Ciri pengguna kan bisa dikenali. Tidak kepanasan tapi keringatan di kondisi dia normal, berhadapan dengan orang malah tidak mau memandang dan malah matanya kaya setengah-setengah ngantuk, tapi tidak bisa tidur," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidan apaling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.(drn)