Bupati Dilaporkan ke Ombudsman

Rabu 13-02-2019,11:44 WIB

KLARIFIKASI : Bupati Banjarnegara menggelar jumpa pers di pringgitan terkait keberadaan LSM/Ormas yang meresahkan di Banjarnegara, Senin (11/2). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Karena dinilai menghalang-halangi keterbukaan informasi, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dilaporkan ke Ombudsman oleh sebuah LSM. Informasi yang dimaksud adalah soal bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengaku mendengar adanya LSM yang melaporkannya ke Ombudsman. Terkait hal ini, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. Jika LSM atau Ormas menempuh jalur hukum, pihaknya juga akan menggunakan jalur hukum. Menurut dia, tidak pernah menghalang-halangi keterbukaan informasi publik. Namun harus dipahami bahwa tidak seluruh data di pemerintahan boleh diberikan kepada LSM atau Ormas. Menurut dia, jika LSM atau Ormas menemukan kejanggalan agar dilaporkan melalui surat. Terkait penggunaan bantuan RTLH, setiap tahun diperiksa oleh Inspektorat. "Kalau ada masalah, diberikan ke Inspektorat agar diperiksa," paparnya. Bupati menegaskan bukan hanya bantuan RTLH saja yang diperiksa Inspektorat. Namun seluruh kegiatan yang dibiayai APBD. Budhi menegaskan tidak pernah main-main dalam penggunaan anggaran. "Kita tidak main-main. Sudah ada buktinya kepala desa yang jadi tersangka karena diduga melakukan penyelewengan keuangan," paparnya.(drn)

Tags :
Kategori :

Terkait