Guru Honorer Desak UU ASN Direvisi

Senin 24-12-2018,13:30 WIB

PERJUANGKAN HAK : Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyadi saat memberikan penjelasan kepada para guru terkait perjuangan agar guru honorer bisa diangkat menjadi ASN. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Hingga kini guru honorer belum diakomodir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika UU ASN belum diubah, nampaknya keinginan tersebut sulit tercapai. "Sampai saat ini kita terus memperjuangkan agar guru honorer untuk diangkat menjadi ASN," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat Jambore Guru dan Haul Nasional Dr Sulistiyo, Sabtu (22/12). Kegiatan ini dilaksanakan di komplek makam Dr Sulistiyo, Desa Kalitengah Kecamatan Purwanegara. Dikatakan, dalam setiap kesempatan bertemu presiden pihaknya memohon agar guru honorer diangkat menjadi ASN. "Dalam pertemuan yang kadang hanya lima menit, kami selalu memohon untuk berikanlah afirmasi kepada guru honorer yang sudah lama mengabdi," paparnya. Pihaknya juga terus mengupayakan agar UU ASN direvisi. Sehingga bisa mengakomodir honorer. Unifah juga meyakinkan para guru bahwa PGRI terus berjuang untuk guru. Terutama dalam mensejahterakan guru sehingga bermartabat dan profesional. Mengenai tahun politik, dia minta agar para guru tidak terbawa arus politik praktis. Sehingga tidak menjadi korban politik. "Jangan mau guru dipecah-pecah, guru dan PGRI adalah kekuatan moral intelektual yang lurus. Saya akan menjadi orang pertama yang menangis ketika ada guru yang menjadi korban politik," ujarnya. Rekan Dr Sulistiyo dari Malaysian Association for Education (MAE) mengaku memiliki kenangan tak terlupakan. Saat mengikuti lokakarya guru di Palembang, dia terkena serangan jantung. Sulistiyolah yang merawatnya selama di rumah sakit. "Secara pribadi, saya tidak mungkin dapat melupakan jasa beliau," kenangnya. Selain jambore dan haul, juga diadakan pameran buku, dialog dengan PB PGRI, outbound dan juga lokakarya yang melibatkan ratusan guru dari seluruh Indonesia. (drn)

Tags :
Kategori :

Terkait