Polisi Tembak Tersangka Sindikat Curanmor

Sabtu 01-12-2018,08:04 WIB

DIBEKUK : Polisi menangkap tiga orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten dibekuk polisi. Bahkan polisi menembak salah satu tersangka dalam pengungkapan sendikat pencurian ini. "Di Banjarnegara saja, pelaku beraksi di enam lokasi," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei saat jumpa pers, Jumat (30/11). Dijelaskannya, pelaku merupakan spesialis curanmor di tempat keramaian. Tersangka yang berinisial Ms ini tidak hanya beraksi di Banjarnegara. Namun melakukan kejahatan serupa di Purbalingga dan Banyumas. Di Banjarnegara, pelaku melakukan aksinya sejak Maret lalu. Sindikat ini berhasil diamankan tanggal 24 bulan ini. Pada saat dilakukan penangkapan, Ms berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka. "Karena dia lari setelah diberi tembakan peringatan. Dijelaskan, tersangka menggondol sepeda motor yang sedang diparkir saat ada keramaian. "Saat ada tontonan kuda kepang. Sepeda motor diparkir dan dikunci pemiliknya," paparnya. Namun pelaku berhasil membobol dengan kunci palsu dan membawanya kabur. Sedangkan dua tersangka lainnya Sy dan RW ikut diamankan lantaran menjadi penadah kendaraan curian. Kapolres mengatakan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. (drn)

Tags :
Kategori :

Terkait