Baznas Banjarnegara menggelar rapat persiapan pembentukan UPZ tingkat kecamatan, desa dan masjid di kantor Baznas Banjarnegara, Selasa (23/10). Darno/Radarmas
BANJARNEGARA - Hingga kini, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dinilai masih kecil dibandingkan potensi yang ada. Oleh karena itu, Baznas Banjarnegara berupaya menggenjot kepemilikan NPWZ.
Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, NPWZ bisa dianalogikan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pembayar pajak. Pembayar pajak memiliki NPWP, dedangkan pembayar zakat memiliki NPWZ.
Keuntungan memilili NPWZ yaitu mendapatkan keringanan dalam membayar pajak."NPWP dengan NPWZ ini sudah terintegrasi. Pembayar zakat yang memiliki NPWZ akan mendapatkan keringanan dalam membayar pajak," jelasnya usai rapat persiapan pembentukan Unit Pengelola Zakat di kantor Baznas, Selasa (23/10).
Dia menjelaskan, dengan memiliki NPWZ, maka akan mendapatkan keringanan membayar pajak sebesar 5 persen. "Sesuai aturan perpajakan, berkurang lima persen," jelasnya
Menurut dia, zakat yang dikelola oleh Baznas ini merupakan zakat penghasilan, dihitung 2,5 persen dari penghasilan bruto. Smpai saat ini, ada 2.012 orang yang telah memiliki NPWZ. "
Masih banyak potensinya. Jumlah ASN saja di Banjarnegara mencapai sembilan ribuan orang," ungkapnya. Selain menyasar ASN, pihaknya juga menyasar kepersertaan NPWZ dari anggota TNI/Polri. "Sudah ada perintah dari Panglima TNI dan Kapolri," jelasnya.
Dia mengungkapkan, jumlah zakat penghasilan yang telah dihimpun oleh Baznas Banjarnegara hingga Oktober ini mencapai Rp 4 miliar. "Kita targetkan Rp 5 miliar. Kami optimis tercapai," ungkapnya.
Dia menambahkan, NPWZ ini tidak hanya ditujukan bagi ummat Islam saja. Hanya saja beda istilahnya. "Untuk non Muslim namanya sumbangan," imbuhnya. (drn)