Kantor Dindukcapil Banjarnegara terlihat sepi sejak diterapkanya kebijakan rekam data di Kantor Kecamatan masing-masing. HERU/RADARMAS
BANJARNEGARA - Sejak dikembalikanya tugas perekaman KTP Elektronik (E-KTP) ke Kecamatan, jumlah pengunjung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinducapil) Kabupaten Banjarnegara menurun signifikan.
"Menurun drastis sejak perekaman E-KTP kami kembalikan ke Kecamatan. Sekarang yang berkunjung kemari hanya penduduk yang ingin mengurus akta kelahiran, surat pindah dan pencatatan nikah," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Imam Kusharto kemarin.
Dikatakannya, jumlah kunjungan menurun 50 persen dari sebelumnya, ketika proses rekam data identitas E-KTP masih dilakukan di Kantor Dindukcapil. Jumlah kunjungan rata-rata Dindukcapil mencapai 300 orang perhari sebelum diterapkanya kebijakan tersebut. Sementara sekarang hanya sekitar 100 sampai 50 orang.
Terkait dengan kesiapan kecamatan dalam mengambil alih tugas rekam data E-KTP, Imam mengklaim sudah tidak ada halangan. Namun, Ia tidak menampik adanya gangguan jaringan yang masih sering terjadi di beberapa kecamatan dikarenakan kondisi geografis. Seperti diwilayah Banjarnegara bagian atas atau Karangkobar dan sekitarnya.
"Alat, jaringan serta operator sudah siap di lapangan. sejak awal Oktober kemarin setiap pengunjung Dindukcapil yang hendak merekam data E-KTP sudah direkomendasikan untuk kembali ke kantor kecamatan tempat ia tinggal," ujarnya.
Imam mengatakan, kebijakan rekam di Kecamatan ini membawa pengaruh cukup besar dan menguntungkan masyarakat. Selain lebih hemat waktu, mereka juga tidak perlu bolak-balik ke Kantor Dindukcapil. (her)