BANJARNEGARA-Polemik antara penduduk Karangtengah Kecamatan Batur dengan PT Dieng Jaya kian menjadi. Belum lama ini, ratusan petani asal Karangtengah ini mengancam akan membongkar jalan/akses utama menuju Telaga Merdada.
Mereka berdalih, jalan yang saat ini berstatus jalan kabupaten itu dulunya adalah tanah milik nenek moyangnya yang dengan sukarela disumbangkan kepada pemerintah untuk kegiatan pelebaran jalan.
Koordinator warga Karangtengah, Slamet Sawijaya mengatakan, warganya tak enggan untuk membongkar jalan aspal menuju Merdada kembali seperti ukuran terdahulunya jika tuntutannya untuk mengelola lahan milik PT. Dieng Jaya tidak dipenuhi.
Telaga Merdada
"Kami siap merusak jalan utama jika suara kami tidak didengar pemerintah," kata Sawijaya.
Menurutnya, dengan begitu nantinya tidak ada lagi akses kendaraan menuju Telaga Merdada. Sebelumnya, Warga Karangtengah sempat menggelar audiensi melalui DPRD Banjarnegara dengan mengundang pihak PT. Dieng Jaya untuk melakukan negosiasi pencabutan hak sewa tanah milik perusahaan tersebut oleh petani.
Perwakilan PT. Dieng Jaya, Jaka Sutikno mengatakan, hal yang melatarbelakangi pemberhentian sewa itu dikarenakan adanya kepentingan perusahaan untuk mengalihfungsikan lahan miliknya untuk kegiatan usaha kepariwisataan.
"Kami ingin membangun dan menarik investor untuk menjadikan lahan itu sebagai tempat wisata," kata Jaka. Namun, tampaknya hal itu tidak berjalan lancar. Pasalnya, beberapa kali warga sekitar justru menemui fakta yang berbeda.
Dalam audiensi Senin (9/7) kemarin, banyak sautan warga Karangtengah yang mengatakan bahwa tindakan PT. Dieng Jaya justru merusak lingkungan dan berpotensi akan berdampak pada ketersediaan air yang menjadi sumber air mereka.
Beberapa protes mereka antara lain mempersoalakan mengapa pohon-pohon di sekitar Merdada ditebangi, tanaman milik petani dirusak menggunakan alat berat, serta tidak boleh ada swastanisasi Telaga Merdada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto membenarkan bahwa lahan disekitar Telaga Merdada merupakan hak milik dari PT. Dieng Jaya. "Kamipun kesulitan membangun lahan parkir di sana," katanya.
Dwi mengungkapkan, ia sempat meminta izin kepada PT. Dieng Jaya untuk menggunakan lahanya untuk pengembangan wisata, namun belum ada jawaban. Terkait rencana PT. Dieng Jaya ingin membangun wisata disekitar Merdada, ia menegaskan, harus seizin Pemerintah Banjarnegara.
Ketua DPRD Banjarnegara, Nuryanto menyampaikan, proses audiensi kemarin sampai saat ini belum membuahkan hasil. "Belum ada kesepakatan antara warga dan PT. Dieng Jaya, sehingga kami berikan waktu hingga hari Jumat minggu ini," terangnya.
Namun, Nuryanto optimis permasalahan tersebut akan segera selesai. Hanya saja, diperlukan kelegowoan semua pihak, khususnya PT. Dieng Jaya untuk membagi kepentinganya bersama masyarakat.(her)