Kendaraan Berat Nekat Menerobos
BANJARNEGARA - Jalan provinsi di Desa Paweden Kecamatan Karangkobar mulai rusak. Penyebabnya jalur yang dibuka 11 Maret lalu itu kerap dilewati kendaraan bermuatan berat.
Kendaraan yang tonasenya melebihi tujuh ton sebenarnya dilarang melintas. Namun larangan itu kerap diabaikan awak kendaraan.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan tonase kendaraan dibatasi karena jalan darurat yang dibuat masih berupa lantai kerja dasar. "Sesuai aturan, belum boleh dilewati kendaraan yang tonasenya dari tujuh ton. Kecuali tangki BBM dan elpiji," paparnya saat meninjau lokasi, Minggu (1/4).
Dikatakan, kendaraan bermuatan berat memicu terjadinya kerusakan. Sejumlah titik amles dan betonnya mengelupas. Bahkan sampai ada yang menyembul. Sehingga mengganggu kendaraan yang rodanya ceper.
Meskipun demikian, dia tidak serta merta menyalahkan awak kendaraan. Sebab jalur Paweden merupakan jalur satu-satunya yang aman bagi kendaraaan berat. Jika melalui Madukara - Pagentan - Pejawaran, jalan ditutup karena adanya perbaikan jalan. Sedangkan jika melalui Beji - Slatri beresiko terguling. Sebab jalannya sempit dan menanjak.
Oleh karena itu, dia meminta agar jalan segera dipermanenkan. Terlebih saat ini menjelang bulan puasa dan mudik lebaran.
Kepala Balai Pelaksana Teknis (BPT) Bina Marga Wilayah Wonosobo Sutrisno mengatakan pembuatan jalan permenan baru akan dianggarkan tahun 2019.
Untuk sementara, sisi jalan yang digunakan sekarang akan dicor dengan ketebalan 10 hingga 15 centimeter. "Untuk mengimbangi jalan yang sudah dibuat oleh pemkab Banjarnegara,” paparnya. (drn)