Pengusaha Diminta Patuhi Aturan
BANJARNEGARA – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara tetap meminta kepada para pengusaha angkutan untuk mematuhi ketentuan tentang peremajaan kendaraan angkutan umum.
UZUR : Sebha angkutan umum yang usiany asemakin uzur, menunggu penumpang di salah satu halte di Banjarnegara. (PUJI HARTONO/Radarmas)
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan untuk kenyamanan penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Banjarnegara, Tursiman mengatakan, pengusaha angkutan untuk mematuhi ketentuan tentang spesifikasi kendaraan dan menjaga kondisi kendaraanya.
Sebab sesuai ketentuan, kendaraan yang digunakan sebagai angkutan buatan tahun 1990 an harus sudah diremajakan.
“Hal tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan penumpang serta awak angkutannya,” ujarnya, Kamis (4/5).
Menurut dia, selama ini kecelakaan disebabkan beberapa faktor seperti faktor pengendara, kendaraan dan faktor jalan. Di amenegaskan, jika kendaraan sudah tidak bagus atau tidak laik jalan, nantinya akan menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan.
“Karena itu kami meminta kepada para pengusaha angkutan untuk segera meremajakan kendaraanya,”tegasTursiman.
Saat ditanya perihal keberatan terkait ketentuan peremajaan dari sejumlah pengusaha angkutan, dia menyatakan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi maupun dengan pengusaha angkutan.
Hal ini dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik dari semua pihak. “Kami hanya menjalankan aturan, tetapi jika ada keberatan nanti dikomunikasikan lagi,” tandasnya.
Ketua Organda Banjarnegara, Gunawan mengakui, keselamatan harus diutamakan. Karena itu, pihaknya mendukung dan meminta kepada pengusaha angkutan untuk meremajakan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.
“Karena kalau sudah tidak laik jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya. Sebelumnya, sejumlah pengsuaha mengluhkan pemberlakuan aturan peremajaan armada angkutan umum yang berusia di atas 25 tahun dikeluhkan. Sebab saat ini sebagian besar pemilik angkutan masih menanggung cicilan hingga beberapa tahun ke depan. (uje/din)