Mabuk di Karaoke, Pengunjung Dihukum Sujud

Kamis 27-04-2017,02:45 WIB

Delapan pengunjung karaoke yang kedapatan mabuk digelandang ke Mapolres Banjarnegara. Selain pembinaan, agar bertaubat mereka dihukum sujud. Kasat Binmas Polres Banjarnegara, AKP Rusmiyatun kemarin (26/4) mengatakan dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Tidak hanya itu dalam operasi yang dilangsungkan dari pukul 20:30 sampai 23:30 WIB, polisi menggelandang delapan pengunjung karaoke yang sedang mabuk dan tiga orang pemandu lagu. "Pengunjung karaoke yang disinyalir mabuk kami bawa ke Mapolres Banjarnegara untuk selanjutnya kami beri pembinaan rohani," terangnya. Tak cukup sampai disitu, para pengunjung karaoke yang dalam keadaan mabuk juga disuruh bersujud. "Harapan kami mereka segera bertaubat," ungkapnya. Baru setelah itu mereka diantar pulang. Pengunjung karaoke yang masih dalam pengaruh konsumsi minuman keras ini dilarang pulang sendiri. Sebab bila mengemudi dalam keadaan mabuk dikhawatirkan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Rusmiyatun menjelaskan dalam operasi malam tersebut pihaknya berhasil mengamankan 36 botol minuman keras. Terdiri dari 17 botol Anggur Merah, tujuh botol Vodka dan 12 botol minuman keras lainnya. Rusmiyatun mengatakan operasi penyakit masyarakat ini memang ditingkatkan menjelang bulan Ramadhan. Sasarannya antara lain tempat karaoke dan peredaran minuman keras. "Saat ini bulan puasa sudah semakin dekat. Kami berharap operasi semacam ini bisa meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," lanjutnya.(drn/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait