Salah Seorang Masih Berstatus Pelajar
BANJARNEGARA - Empat orang pemuda diciduk dan digiring ke Mapolsek Bawang karena tertangkap basah sedang pesta minuman keras (Miras) di gubug persawahan di Desa Kutayasa Kecamatan Bawang, Rabu, (5/4).
Berdasarkan informasi dari warga, gubug tersebut memang sering digunakan oleh pemuda dan pemudi sebagai ajang menggelar pesta miras.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bawang, AKP Sutardiyana langsung mengece ke lokasi. Ternyata saat berada di lokasi, ada empat orang pemuda yang sedang mabuk.
"Mereka sedang minum minuman keras yang diminum bergiliran menggunakan gelas plastik," jelasnya. Dia mengungkapkan, keempat pemuda tersebut berinisial EW (30) yang berprofesi sebagai tukang ojek, HU (18) pelajar, SAM (17) buruh dan WAM (26) swasta.
Keempat pemuda langsung diamankan ke Mapolsek Bawang dengan menggunakan mobil patroli. Selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bawang untuk proses lebih lanjut.
"Kami adakan pendataan terlebih dahulu, selanjutnya keempat pemuda ini membuat surat pernyataan dan kami panggil kedua orang tuanya untuk datang ke Mapolsek Bawang sebelum dikembalikan kepada keluarganya. Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera.", jelas Kapolsek Bawang.
Menurut dia, banyak tindak kejahatan yang dimulai dari mengkonsumsi minuman keras. Minuman keras berakibat dapat merusak kesehatan dan jelas dilarang oleh agama. "Apabila di kemudian hari kedapatan melakukan tindakan serupa, maka mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (drn/din)