BANJARNEGARA - Polisi masih memburu komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di depan Warnet Starnet Sokanandi, Minggu (19/2).
Satu orang pelaku yang berperan sebagai penadah telah ditangkap. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih buron. Sedangkan korban yang kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 bernama Aditya Meico Wijaya.
Korban merupakan warga RT 2 RW 1 Desa Lemahjaya Kecamatan Wanadadi. Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku yang telah tertangkap bekerja sama dengan Timbul dan Iwan.
"Jadi mereka bagi-bagi peran. Di TKP Timbul sama Iwan. Sedangkan Agus yang kita amankan selaku penyimpan barang untuk dilempar ke pembeli," jelasnya, Senin (6/3).
Peristiwa pencurian ini terjadi pada pukul 02:00 WIB dini hari. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan warnet. Korban memarkir sepeda motor dalam keadaan terkunci, sehingga merasa aman dan masuk ke dalam warnet.
Tiga jam berada di dalam warnet, korban lalu berniat pulang. Namun dia kaget. Sebab sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak ada.
Menurut dia, Agus berhasil diamankan di kos-kosan Bandingan beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang sudah dipreteli, plat nomor palsu, dan peralatan bengkel yang digunakan untuk mempreteli sepeda motor hasil curian.
Dimungkinkan para pelaku tidak hanya beraksi di depan Warnet Starnet. Namun kemungkinan sudah beraksi di beberapa lokasi lainnya. (drn/din)