Dianggarkan Melalui DAK Rp 100 Juta
BANJARNEGARA – Harapan siswa SD Negeri 6 Petir Kecamatan Purwanegara untuk kembali belajar di gedung sekolah, mulai terbuka. Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Prijo Anggoro, meminta kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk segera melakukan tindakan cepat terkait perbaikan sekolah tersebut.
SIDAK: Pj Bupati Proio Anggoro beserta rombongan melakukan sidak ke SDN 6 Petir Kecamatan Purwanegara, Kamis (23/2).
Hal ini disampaikan saat rapat kecil di lokasi SDN 6 Petir antara Pj bupati bersama kepala Dindikpora Noor Tamami, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tatag Rohyadi, serta Kepala UPT Purwanegara. Anggoro meminta agar perbaikan kelas yang rusak di SDN 6 Petir dilakukan secepatnya.
“Segera lalukan perbaikan, jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu karena kerusakan sekolah,” tegas Anggoro, Kamis (23/2) Kondisi ruang kelas yang gelap, juga sangat memprihatinkan.
Menurutnya, dengan kondisi tersebut tentu akan menggangu kenyamanan siswa saat mendengarkan materi yang disampaikan guru.
“Kondisi ruangannya gelap, ini juga harus segera dipikirkan,” tambahnya. Kepala Dindikpora Banjarnegara, Noor Tamami mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan bangunan sekolah yang rusak paling cepat bulan depan.
Untuk perbaikan ini, Dindikpora akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 juta. “Kami sudah menganggarkan melalui dana alokasi khusus sebesar Rp 100 juta, tinggal menunggu juklak dan juknis saja,” kata Noor Tamami.
Terkait dengan ruang kelas sementara pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Menurut dia, sebetulnya ada gedung yang bisa digunakan untuk kegiatan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yaitu balai desa.
Namun karena lokasinya jauh terpaksa dibatalkan .
“Sementara dirumah warga dulu, nanti kami perbaiki agar peserta didik bisa mengikuti KBM dengan nyaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, siswa SD Negeri 6 Petir setiap hari harus belajar engan kondisi ruangan yang terbatas, teruatama untuk kelas 5 dan 6. Sebanyak 10 siswa yang duduk di bangku kelas 5 terpaksa harus mengikuti kegiatan belajar mengajar menumpang di rumah warga. (uje/din)