[caption id="attachment_100238" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi[/caption] BANJARNEGARA - Gara-gara ajakannya ke tempat karaoke tidak digubris, Arf naik pitam. Warga RT 4 RW 1 Kelurahan Parakancanggah Kecamatan Banjarnegara, akhirnya menampar Nandi Nuari tetangganya satu RT. Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Heriyanto SH mengatakan peristiwa ini terjadi Kamis, sekitar pukul 22.00. Saat itu, Arf baru saja meninggalkan tempat karaoke. Dan ketika di depan Pasar Kota, tersangka membeli tuak. Setelah itu, dia pulang ke rumah. Ketika sampai di Terminal Induk Banjarnegara, Arf melihat Nandi Nuari yang sedang nongkrong di terminal. Melihat tetangganya, Arf lalu berhenti dan turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Diajaklah Nandi ke tempat karaoke. Namun Nandi menolak. Hal ini membuat Arf yang sedang mabuk naik pitam dan menampar muka Nandi yang sama seklai tidak melawan. Setelah itu, Arf lalu pergi meninggalkan Nandi. Ketika tengah malam, Arf menuju ke Pasar Ikan Banjarnegara. Di situ ternyata ada Nandi yang dua jam sebelumnya ditampar. Karen amasih kesal nandi tidak terima, keduanya akhirnya terlibat percekcokan. Nandi akhirnya memukul Arifin sebagai balasan atas tamparan yang ia terima sebelumnya. Arf ternyata tidak terima. Dikejarlah Nandi yang hendak melarikan diri. Naas bagi Nandi, dia terjatuh dengan posisi tangan menahan badannya sendiri. Sehingga persendian tangan kanan melintir. Hal ini membuat Arf leluasa menendang dan memukul Nandi. Aksi ini baru berhenti setelah dilerai oleh warga. Pelaku dan korban saat itu, sama-sama mabuk. Arf ketika dimintai keterangan polisipun tidak ingat berapa kali menginjak-injak korban. Atas perbuatannya ini, tersangka Arf dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun. Ketua PC NU Kabupaten Banjarnegara, Zahid Khasani meminta pemerintah tegas terkait keberadaan karaoke ini. Sebab, keberadaan karaoke meresahkan masyarakat. "Mana yang benar-benar karoke yang benar-benar untuk keluarga mana yang hanya mencari keuntungan tanpa mengindahkan norma-norma sosial," kata dia yang mendesak ada tindakan strategis dan nyata untuk menertibkan tempat karaoke yang melanggar. (drn/nun)
Tolak Ajakan Karaoke, Nandi Dihajar
Sabtu 27-02-2016,11:50 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,12:31 WIB
Komisi VI DPR RI Dorong Perburuan Aset Dika, Mandiri Taspen Tegaskan Dukung Proses Hukum
Minggu 04-10-2026,13:11 WIB
BI Banyumas Bangun Tugu CBP Dari Limbah, Taman Literasi Manfaatkan Leruk Uang Dan Abu PLTU
Minggu 04-10-2026,13:11 WIB
Puskesmas Kemangkon 2 Purbalingga Jalani Survei Akreditasi, Kejar Kapitasi BPJS Tahun Depan
Minggu 04-10-2026,13:55 WIB
UMKM Purbalingga Disiapkan Masuk Platform Ekonomi Haji dan Umrah, Pendaftaran Belum Dibuka
Minggu 04-10-2026,13:15 WIB
18 PKL Alun-alun Banyumas Direlokasi, Pedagang Usul Food Court Di Kawasan Kota Lama
Terkini
Minggu 04-10-2026,13:55 WIB
UMKM Purbalingga Disiapkan Masuk Platform Ekonomi Haji dan Umrah, Pendaftaran Belum Dibuka
Minggu 04-10-2026,13:17 WIB
Dua Kepala Madrasah Negeri Banyumas Dimutasi, Atik Restusari Dan Muhamad Siswanto Dapat Tugas Baru
Minggu 04-10-2026,13:17 WIB
Siswa SMPN 3 Cilacap Juara 1 Lomba Bercerita Bahasa Inggris Tingkat Kabupaten
Minggu 04-10-2026,13:15 WIB
18 PKL Alun-alun Banyumas Direlokasi, Pedagang Usul Food Court Di Kawasan Kota Lama
Minggu 04-10-2026,13:11 WIB