Pinjol Masih Jadi Andalan UMKM di 2021

Senin 08-02-2021,11:43 WIB

Foto Ilustrasi - istimewa Jakarta - Pinjaman online (Pinjol) masih menjadi primadona di tahun 2021, terutama untuk UMKM. Akses yang lebih mudah dan luas, membuat pelaku usaha memilih Financial Technology (Fintech) agar usaha mereka tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. "Fintech ini meningkat (penyaluran kredit UMKM) karena mudah, dari persyaratan dan lainnya," ujar Ekonom LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (6/2). https://radarbanyumas.co.id/lima-juta-umk-terjerat-rentenir/ Namun demikian menurut Lucky, sebenarnya pembiayaan Fintech untuk UMKM kurang tepat, sebab pinjol relatif mengenakan bunga yang lebih tinggi ketimbang pinjaman perbankan komersial apalagi Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Justru karena bunganya relatif tinggi, pada suatu titik itu mereka (UMKM) tidak mampu memenuhi kewajibannya dan terpaksa menutup usahanya. Jika sudah demikian, akhirnya yang dialami oleh UMKM maupun lembaga keuangan justru penurunan, karena target sama-sama tidak tercapai," tuturnya. Ekonom INDEF Media Wahyudi Askar menambahkan, hasil riset yang dilakukan bahwa peran penting Fintech tidak bisa diragukan lagi di tengah ketidakpastian saat ini. Disebutkan, perkembangan Fintech masih menunjukkan tren positif pada tahun ini. Mengacu pada data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran Fintech tumbuh 113,05 persen menjadi Rp128,7 triliun hingga kuartal III/2020. Akumulasi rekening peminjam tumbuh 103,46 persen menjadi 29,21 juta. Sementara akumulasi rekening lender tumbuh 21,99 persen menjadi 681.632 entitas. "Artinya dengan tren sekarang di mana UMKM maupun perseorangan, itu semakin mengenal Fintech, terutama peer to peer lending yang sudah mendominasi sektor UMKM sekarang," ujar Media kepada FIN, kemarin. Dikatakan, UMKM sudah mulai bangkit di 2021, sehingga fasilitas permodalan menjadi suatu hal yang penting bagi mereka. Di sisi lain, belum jelasnya mengenai fasilitas dukungan dari pemerintah semisal dukungan KUR hingga insentif-insentif lainnya, menjadikan pinjol sebagai solusi alternatif untuk permodalan. "Artinya, minat masyarakat untuk melakukan pinjaman melalui Fintech pada 2021 masih tetap akan tumbuh, meskipun ada pandemi," katanya. Sebelumnya, Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andi Taufan Garuda menyampaikan, perkembangan Fintech di Indonesia, khususnya Fintech Syariah di Indonesia begitu cepat. Disebutkan olehnya, Fintech pendanaan syariah terus mengalami perkembangan yang positif di mana dari 10 platform penyelenggara secara akumulatif telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp1,7 triliun di sepanjang 2020 lalu. Saat ini, kata Andi, terdapat sekitar 50 Fintech pendanaan yang tengah antre untuk mendaftar dan mendapatkan izin dari OJK, di mana di antaranya adalah Fintech Pendanaan Syariah. "Kami berharap ke depannya dengan adanya satu lembaga keuangan dengan aset yang sangat bagus di Indonesia dan bisa mendorong investor luar negeri untuk bisa melihat potensi Fintech pendanaan dikembangkan lebih jauh khususnya sektor syariah," ujarnya. (git/din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait