DITERTIBKAN: Sejumlah personil Satpol PP Banjarnegara menertibkan PKL yang berada di Jalan Pemuda, kemarin (6/1) BANJARNEGARA – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dituding mengganggu kenyamanan di ruang publik. Kemarin (6/1) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan belasan PKL yang mangkal di selatan Alun-alun Banjarnegara atau yang berada trotoar Jalan Pemuda Kepala Satpol PP Banjarnegara Aris Sudaryanto mengatakan penertiban yang melibatkan belasan personil ini fokus pada PKL yang memakan trotoar di Jalan Pemuda. Selain agar Alun-alun Banjarnegara terlihat rapi, juga karena larangan berjualan di area sekolah. “Jadi aturan berjualan untuk PKL, tidak boleh di area sekolah, perkantoran dan tempat ibadah. Nah, untuk PKL di Jalan Pemuda ini dekat dengan perkantoran dan sekolah,” ujarnya, kemarin. Lebih lanjut, Aris mengatakan penertiban ini dilakukan agar ruang public tidak terganggu oleh keberadaan PKL. Mengingat saat ini, masih dijumpai PKL yang tidak membongkar gerobaknya saat tidak berjualan. “Intinya boleh saja berjualan asal bisa bongkar pasang. Sehingga gerobaknya tidak mengganggu warga yang ingin menikmati ruang public dalam hal ini Alun-alun Banjarnegara,” tuturnya. Mengenai jam berjualan, ia menegaskan para PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga dini hari. Sehingga, saat jam dinas, gerobak yang digunakan untuk berjualan dibongkar supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Saat disinggung perihal sanksi jika ada PKL yang ngotot berjualan, nantinya bisa dibongkar paksa. Namun sebelum itu, Aris menuturkan harus melalui beberapa tahapan seperti secara lisan, teguran tertulis pertama dan teguran tertulis kedua. “Kalau masih tidak bisa diingatkan bisa ke pengadilan untuk tindak pidana ringan,” tandasnya. Semantara itu, salah satu PKL yang berjualan di trotoar Jalan Pemuda Dina mengaku tak kebaratan untuk membongkar gerobak miliknya. Sebab saat ini, belum menerapkan system bongkar pasang. “Memang masih belum bongkar pasang. Nanti akan kami perbaiki gerobaknya agar bisa dibongkar pasang,” kata penjual rokok singkat. (uje)
Belasan PKL Bandel Ditertibkan
Kamis 07-01-2016,10:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,14:45 WIB
UT Purwokerto Pastikan Ujian Online Berkualitas, Monitoring Digelar di Empat Titik Kabupaten Cilacap
Sabtu 27-06-2026,14:33 WIB
Tabligh Akbar di Purbalingga, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Tinggalkan Kepemimpinan yang Birokratif
Sabtu 27-06-2026,18:05 WIB
Mahasiswa FEB UMP Juara III INNOVEST 2026, Tim Akuntansi Buktikan Kualitas Riset di Ajang Ilmiah Nasional
Minggu 28-06-2026,08:36 WIB
Etawalin Konsisten Dukung Event Daerah, Dari Dragbike hingga Festival Balon Udara
Minggu 28-06-2026,13:42 WIB
Jamaah Haji Pulang, Sutinem Asal Banyumas Panen Rongsok
Terkini
Minggu 28-06-2026,14:07 WIB
Tunggu Arahan Agrinas, KDMP Kalimanah Wetan Rekrut 150 Anggota dan Jalankan Layanan Sembako via WhatsApp
Minggu 28-06-2026,14:05 WIB
Anggaran Kelurahan Bantarsoka Purwokerto Dipangkas Rp47 Juta, Efisiensi Diterapkan
Minggu 28-06-2026,13:55 WIB
Lansia Ditemukan Meninggal di Purwokerto, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku, Korban Alami Luka di Kepala
Minggu 28-06-2026,13:49 WIB
Bank Mandiri Taspen Tegaskan Dukung Proses Hukum, Penanganan Kasus Dipastikan Berjalan Sesuai Ketentuan
Minggu 28-06-2026,13:47 WIB