Lepas Cincin, Warga Idap ODGJ Terpaksa Dibius

Selasa 12-07-2022,21:03 WIB

UPAYA : Korban seorang ODGJ terpaksa dibius terlebih dahulu untuk melepaskan cincin di jari manisnya, Senin (11/7). (DAMKAR CILACAP UNTUK RADARMAS) CILACAP - Operasi lepas cincin Tim Damkar Cilacap kali ini menyasar kepada R (30), Warga Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Senin (11/7). Diketahui R adalah seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan diadapati kondisi jari-jari tangan kanannya dalam kondisi hampir putus serta bengkak penuh luka. Setelah mendapat laporan tim Damkar segera melakukan observasi karena kondisi yang tidak memungkinkan, disarankan agar korban yang seorang ODGJ untuk dibius terlebih dahulu. "Kita sarankan untuk menghubungi petugas medis,karena korban tidak bisa ditenangkan," ujar Kepala Damkar Cilacap Supriyadi kepada Radarmas. Setelah kondisi korban tenang, didapati cincin berdiameter 1 cm membuat jari manis korban membengkak luka parah hingga hampir membusuk. "Kita turunkan 3 personil dengan didampingi tim dari Satpol PP kemudian dibantu warga," tambah Supriyadi. Dibutuhkan waktu yang cukup lama karena tim harus berhati-hati dikhawatirkan akan menimbulkan luka baru sehingga akan menimbulkan infeksi. Selanjutnya, Tim Damkar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan lapor ke pihak Damkar, meskipun cuma sepele serta tidak membahayakan tim Damkar akan merespon cepat. https://radarbanyumas.co.id/pasang-cincin-di-alat-vital-pria-ini-panggil-petugas-damkar-cilacap/ "Asalkan laporannya valid dan benar pasti akan segera kami respon cepat," lanjut Supriyadi. Disamping itu melalui aplikasi Satkartaru SIAP dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengatasi kebakaran dan penyelamatan. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait