Seluruh Fraksi DPRD Cilacap Sepakat Bentuk Pansus Soal 57 Hasil Temuan BPK-RI

Senin 11-07-2022,06:02 WIB

PENGESAHAN : Bupati menandatangi berita acara persetujuan Raperda LPJ APBD yang telah disahkan menjadi Perda, Jumat (8/7). (JULIUS/RADARMAS) CILACAP - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilacap, sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu dituangkan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilacap, saat sidang paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Jumat (8/7). Perwakilan Fraksi PPP, Romelan mengatakan, setelah audit dari BPK dan muncul Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) maka fraksi- fraksi merekomendasikan dibentuknya pansus untuk percepatan akselerasi penyelesaian LHP dari BPK. "Harus dibentuk pansus, temuan BPK dari tahun 2017 hingga sekarang nanti akan menumpuk jika tidak diselesaikan," ujarnya kepada Radarmas. Cahya Sasongko dari fraksi Nasdem menambahkan, ada 57 temuan dari tahun 2017 dan itu harus diselesaikan di pansus. Meski demikian Perda LPJ APBD 2021 tetap harus disahkan. "LHP harus selesai di Pansus. Jadi kita dorong untuk pembentukannya (pansus)," Kata Cahyo Sasongko menambahkan. Menanggapi hal itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamudji dalam pendapat akhirnya mengatakan, terkait dengan tindak lanjut rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK-RI, diinstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah terkait untuk menyusun surat koreksi intern. https://radarbanyumas.co.id/temuan-audit-bpk-ri-di-purbalingga-terus-menurun-tahun-lalu-hanya-7-temuan/ "Rencana aksi yang telah dibuat oleh perangkat daerah dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI benar-benar dipatuhi," ujar Bupati. PENGESAHAN : Bupati menandatangi berita acara persetujuan Raperda LPJ APBD yang telah disahkan menjadi Perda, Jumat (8/7). (JULIUS/RADARMAS) Kemudian telah dilakukan pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Prosentase tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Cilacap sampai dengan semester dua tahun 2021 adalah 89,49 persen. "Prosentase tersebut masih di atas rata-rata capaian nasional dan provinsi," lanjut Bupati. Selanjutnya, terhadap temuan finansial yang berakibat adanya penyetoran ke kas daerah telah selesai dan tuntas. Sehingga tunggakan tindak lanjut hasil temuan BPK-RI pada Pemerintah Kabupaten Cilacap menyisakan tindak lanjut yang bersifat rekomendasi. Terakhir, berkaitan dengan 51 rekomendasi dari tahun 2017 sampai dengan 2021, telah dilakukan pembahasan oleh Inspektorat dan BPK-RI pada tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2022. Dimana pada pembahasan tersebut sejumlah 30 rekomendasi diusulkan untuk selesai, termasuk rekomendasi atas audit LKPD Tahun 2021. "Prosentase tindak lanjut untuk pemeriksaan tahun 2017 sampai dengan 2021 yang telah selesai pada semester I Tahun 2022 menjadi 94 persen," pungkasnya. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait