Tolak Tali Asih, Warga RT 05 RW 14 Tambakreja Cilacap Ajukan PK, Kasus Sengketa Tanah

Jumat 08-07-2022,10:27 WIB

MEDIASI : Warga Rt 05 RW 14 menolak adanya tali asih dan akan mengajukan PK, Kamis (7/7). JULIUS/RADARMAS CILACAP - Kasus sengketa tanah yang melibatkan warga RT 05 RW 14, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, selaku tergugat memasuki babak baru. Penggugat menawarkan tali asih kepada warga agar dengan sukarela meninggalkan tempat tersebut. Pasalnya semua putusan pengadilan sudah dimenangkan oleh Ahmad Rudiyanto selaku penggugat. Melalui tim Kuasa Hukumnya, Ahmad Rudiyanto melakukan mediasi pada hari Kamis (7/7) dengan warga RT 05 selaku tergugat yaitu akan memberikan tali asih agar dapat dengan sukarela meninggalkan lokasi yang akan menjadi obyek eksekusi. "Klien kami menghendaki upaya mediasi yang maksimal sebelum benar-benar dilaksanakan eksekusi," jelas Tim Kuasa Hukum Penggugat. Pengadilan Negeri Cilacap sudah menurunkan surat peringatan pertama pada tanggal 31 Januari dan peringatan kedua tanggal 7 Maret 2022 perihal akan dilaksanakannya eksekusi. Sebelum pelaksanan eksekusi pihak penggugat mengharapkan ada mediasi terlebih dahulu sehingga terhindar dari eksekusi paksa. Selanjutnya, Kuasa Hukum dari warga RT 05, Bambang Sri Wahono menyampaikan, apa yang diinginkan warga adalah Peninjauan Kembali (PK) serta pelaporan kepada Kepolisian adanya indikasi mafia tanah karena diketahui awalnya tanah tersebut merupakan tanah eigendom atau tanah negara. "Jadi kami akan mengajukan PK serta lapor ke pihak berwajib tentang dugaan mafia tanah. Jadi meski kita sudah kalah dalam putusan pengadilan, penggugat agar lebih bersabar dulu kita tunggu hasil PK dan laporan kepolisian. Kita tidak menerima adanya tali asih tersebut," ujar Bambang Sri Wahono. https://radarbanyumas.co.id/sengketa-lahan-desa-cimrutu-buntu-wabup-cilacap-bupati-sudah-bersurat-ke-presiden-berkali-kali/ Sementara itu Camat Cilacap Selatan, Bintang Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi baik pertemuan ataupun data serta fasilitas negoisasi. "Jadi silahkan kami akan fasilitasi apapun kebutuhannya. Kemudian belum adanya keputusan saya berharap dapat mempertimbangkan dengan hati nurani," kata Bintang. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait