Nelayan Cilacap Didorong Ikut Asuransi

Jumat 01-07-2022,05:02 WIB

MELAUT : Nelayan di Cilacap berangkat melaut di perairan Jetis. Mereka menggunakan perahu compreng, Kamis (29/6). (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perikanan Cilacap, mendorong agar nelayan di Cilacap mengikuti asuransi. Sekretaris Dinas Perikanan Cilacap, Parjono mengatakan, tahun ini Dinas Perikanan Cilacap telah mengusulkan sebanyak 3000 nelayan untuk menerima bantuan asuransi baik dari Pusat maupun Provinsi. "Fungsi Asuransi (BPAN) sendiri yaitu sebagai identitas dan perlindungan bagi nelayan," katanya. Dimana, lanjutnya, jika terjadi resiko kecelakaan saat menangkap ikan atau kematian pada nelayan karena faktor alam atau manusia, maka nelayan dapat mengklaim bantuan asuransi sesuai dengan ketentuan yang ada. "Untuk asuransi individu yang diajukan meliputi asuransi kematian, cacat tetap, dan biaya berobat. Pengajuan klaim selambat-lambatnya 30 hari setelah kejadian dan menngumpulkan persyaratan klaim selambat-lambatnya 180 hari," katanya. Selain itu, kartu asuransi nelayan tersebut berlaku selama satu tahun, tidak dikenakan biaya premi (gratis), dengan jumlah polis dari pemerintah sebesar 175.000 dalam bentuk kartu. https://radarbanyumas.co.id/sawah-tergenang-petani-tambak-ajukan-klaim-asuransi/ "Bagi nelayan yang ingin mendaftarkan asuransi BPAN baik dari provinsi atau pusat bisa melalui penyuluh yang ada pada wilayah kerja masing-masing dapat mengumpulkan FC KTP dan FC Kartu Kusuka dan syarat tidak sedang mengikuti program asuransi yang sejenis yang merupakan bantuan dari pemerintah," kata Sekdin. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait