Ribuan Pelanggar Lalu-lintas di Cilacap Terkena Tilang Elektronik

Rabu 29-06-2022,08:03 WIB

JADI BUKTI : Kasat Lantas Cilacap, menunjukan layar monitor yang terkoneksi dengan CCTV di sejumlah jalan raya, Selasa (28/6) (RAYKA/RADARMAS) Selama Operasi Patuh Candi CILACAP - Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Candi 2022. Sedikitnya ada pendapatan Rp300 juta yang masuk ke kas negara dari sektor non pajak tersebut. Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, selama 14 hari operasi tersebut berlansung terdapat 6.000 pelanggar yang tertangkap kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Ada 6.000 pelanggar selama Operasi Patuh Candi. Mereka tidak tahu ada razia di jalan, tapi secara elektronik," kata Kasat Lantas. Menurut Kasat, selain melalui kamera CCTV dan ponsel petugas, tilang elektronik juga menggunakan kemera ETLE yang terpasang di helm petugas. Alat tersebut juga berfungsi untuk merekam atau mengcapture pelanggaran lalu lintas. "Ada sekitar 100 kamera yang menyasar para pelanggar di sejumlah jalan raya," kata Kasat Lantas. Untuk jenis pelanggarannya pun beragam. Seperti tidak menggunkan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak melengkapi spion dan menggunakan knalpot brong. "Yang tidak bisa melaksanakan penindakan tilang elektronik itu SIM, karena harus menghentikan dan menanyakan. Biasanya pengendara yang membahayakan di jalan raya dihentikan pentugas dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan termasuk kepemilikan SIM," kata dia. https://radarbanyumas.co.id/tilang-etle-kini-bisa-pakai-kamera-hp/ Sementara itu, salah seorang warga Cilacap Selatan, mengaku, dirinya bingung saat ada surat dari pihak kepolisian datang. Setelah dibuka, ternyata surat tersebut merupakan surat tilang. "Saya bingung, gak tahu ada surat tilang. Saya merasa tidak pakai motor tapi kok ditilang. Jadi saya datang ke Polres. Ternyata setelah dijelaskan motor tersebut digunakan cucu saya, dia tidak memakai helm," ujarnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait