UPTD Bakal Layani Perekaman dan Pencetakan E-KTP

Kamis 02-06-2022,14:02 WIB

TEROBOSAN : Kantor UPTD Sidareja segera melayani perekaman dan Pencetakan E-KTP (YULIUS/RADARMAS) CILACAP - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, mendorong pemenuhan sarana dan prasarana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil termasuk alat perekaman E-KTP. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi A Mitra Patriasmoro saat kunjungan kerja di Kecamatan Cimanggu beberapa waktu lalu. Setelah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Majenang per Februari bisa melayani perekaman E-KTP, pihaknya perlu mendorong peningkatkan pelayanan di Disdukcapil Cilacap dengan mendorong pemenuhan sarpras untuk alat perekaman E-KTP di setiap UPTD. "Kami menyambut baik penambahan pelayanan di UPTD Majenang dengan adanya pelayanan perekaman E-KTP, setidaknya membuat warga masysrakat barat lebih menghemat waktu dan tenaga," ujarnya. Komisi A akan terus mendorong pemenuhan sarpras administrasi kependudukan Disdukcapil termasuk penambahan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP agar bisa dilakukan di setiap distrik di Kabupaten Cilacap. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran. "Semua UPTD harus bisa melakukan perekaman E-KTP tapi akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran," lanjutnya. Sementara itu Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, UPTD Majenang sudah bisa melakukan perekaman E-KTP. Kemudian akan menyusul UPTD Sidareja dan Kroya pada bulan ini. https://radarbanyumas.co.id/8-000-blangko-ktp-el-disiapkan-dukung-pelayanan-para-pemudik-purbalingga/ "Setelah Majenang kita sudah persiapkan 2 UPTD lain untuk bisa melakukan perekaman dan cetak E-KTP yaitu Sidareja dan Kroya. Kami sudah melakukan persiapan baik sarpras maupun SDM," ujar Annisa. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait