Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Dugaan Adanya Pungli di Nusajati

Sabtu 28-05-2022,08:06 WIB

MEDIASI : Komisi A DPRD Cilacap berdialog dengan didampingi lembaga terkait bersama warga Desa Nusajati, Sampang. (YULIUS/RADARMAS) Hasil Mediasi Komisi A dengan Warga Nusajati CILACAP - Komisi A DPRD Cilacap bertemu ratusan warga yang tergabung dalam Forum Silaturahmi, Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Nusajati (FSKMPDN) di Kantor Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Cilacap, Rabu (25/5). Setelah lembaga itu mengemukakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan pemerintah desa tersebut. Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi atas sejumlah laporan warga terkait isu (dugaan) penyelenggaraan pemerintahan desa yang tidak sesuai aturan, seperti adanya pungutan liar (pungli). Anggota komisi A, Harun Arrosyid mengatakan, terkait dengan temuan masyarakat dari FSKMPDN akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi. Selain itu, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sudah dicatat dan segera ditindaklanjuti. "Dispermades harus sudah membentuk tim investigasi dengan Bagian Hukum, kemudian Inspektorat, untuk menyelidiki apakah temuan-temuan yang disampaikan masyarakat ini benar apa adanya, nanti Komisi A akan mengawal betul masalah ini, dan bulan depan akan kita evaluasi hasil kinerja tim, insyaallah transparan. Saya hanya mewanti-wanti ke masyarakat gunakan azas praduga tak bersalah itu penting," ujarnya disela-sela mediasi dengan warga. Menanggapi hal itu,Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dispermades Cilacap, Agus Subagyo menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim investigasi yang akan dibentuk, di dalamnya terdiri dari tiga unsur yakni Dispermades, Bagian Hukum, dan Inspektorat. "Setelah ini kita membentuk tim ada tiga unsur kaitannya dengan tata kelola pemerintahan desa administrasinya ada di Dispermades, tapi menyangkut aset, keuangan dan sebagaianya yang mempunyai kewenangan audit dan sebagainya ada di Inspektorat Kabupaten, dan kaitannya dengan produk hukum seperti Perdes Perkades ahlinya ada di Bagian Hukum,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri sejumlah anggota Komisi A DPRD Cilacap diantaranya Ismail Al Hamidy, Harun Arrosyid, Minto, Sawino, Sriyani, dan Wiwiek Yuning. Serta turut hadir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Forkopimcam, Pemdes Nusajati, dan perwakilan FSKMPDN serta ratusan warga. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dispermades Cilacap, Agus Subagyo menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim investigasi yang akan dibentuk, di dalamnya terdiri dari tiga unsur yakni Dispermades, Bagian Hukum, dan Inspektorat. "Setelah ini kita membentuk tim ada tiga unsur kaitannya dengan tata kelola pemerintahan desa administrasinya ada di Dispermades, tapi menyangkut aset, keuangan dan sebagaianya yang mempunyai kewenangan audit dan sebagainya ada di Inspektorat Kabupaten, dan kaitannya dengan produk hukum seperti Perdes Perkades ahlinya ada di Bagian Hukum," ujarnya. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait