Dituding Lakukan Penganiayaan, Bos Jamu Dipolisikan

Senin 23-05-2022,09:36 WIB

CILACAP - Salah seorang bos jamu berinisial S, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, dilaporkan ke polisi. Dia dituding telah melakukan penganiayaan terhadap Aldi (21), karyawan swasta yang juga merupakan warga Kedawung, Kecamatan Kroya. Kepada wartawan, Aldi yang mengaku telah menjadi korban pemukulan itu menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 April 2022 lalu. Menurut Aldi, insiden itu bermula saat ia dan rekannya hendak pulang ke rumah. Mereka berboncengan menuju arah Selatan. Saat bermaksud membelok ke arah Timur, ada dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor hendak belok menuju arah Selatan. "Saya menghindar dan tidak bersenggolan dengan mereka. Saya pun tetap melaju. Tapi saya malah dikejar oleh mereka. Disuruh berhenti dan disuruh menunggu di Pasar Kedawung," kata dia. Meski tak terjadi senggolan, Aldi mengaku telah meminta maaf. Namun, dia tetap disuruh menunggu di Pasar Kedawung. Aldi pun menurutinya. Nah, saat menunggu itulah, tiba-tiba ia dipukul oleh seorang lelaki yang diketahui merupakan orang tua pemuda tadi. Bahkan para saksi yang hendak melerai pun ikut dipukul. Diketahui pula, orang tua pemuda tadi ialah salah satu bos jamu yang ada di Kedawung berinisial S. "Saya sudah meminta maaf, namun tidak dihiraukan. Bahkan orang-orang di lokasi yang sempat melerai pun ikut dipukul dan sempat terjadi keributan," ujarnya. Merasa Desa Kedawung, Kecamatan Kroya itu ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara hukum, Aldi pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk mendapatkan keadilan. https://radarbanyumas.co.id/warga-wanareja-terancam-9-tahun-penjara-karena-aniaya-dan-rebut-perhiasan-tetangga/ Sebagai barang bukti, dia bersama saksi lainnya yang terkena pukulan dari Bos Jamu berinisial S itu, pun telah melakukan visum di rumah sakit. "Kami lapor ke polisi sebagai pengayom masyarakat. Sangat besar harapan saya, polisi sebagai pengayom dan pelindung warga memproses kasus ini. Saya berharap sebagai warga negara Indonesia mendapat keadilan sebagaimana dijamin negara, dan sering pula disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo jika semua warga Indonesia itu setara di mata hukum," harapnya. Hal senada pun diungkapkan pihak keluarga. Abi yang merupakan kakak korban menginginkan proses hukum tetap berjalan. Pihaknya pun ingin polisi bisa dengan cepat melakukan penindakan. "Saya berharap proses hukum berjalan. Bukan hanya adik saya sudah menjadi korban. Begitupun dengan warga lainnya. Kejadian ini berlarut dan kami merasa ini sudah meresahkan warga dan lingkungan. Jadi kami mohon untuk ditindaklajuti secepatnya. Kami percaya polisi dan pemerintah akan menjaga tegaknya rasa keadilan dan keamanan warga, " kata dia. Sementara itu, saat dikonfrimasi, Kapolsek Kroya, AKP M Salman Farizi Putera, S.I.K., mengakui polisi telah menerima laporan tersebut. Sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. "Proses terus berjalan, ini masih dalam proses lidik sudah kita gelar untuk tahap sidik," kata Salman, pekan kemarin. (jos)

Tags :
Kategori :

Terkait