Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET

Minggu 22-05-2022,09:02 WIB

HARGA TINGGI : Sejumlah petani mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dinilai melebihi HET. (YULIUS/RADARMAS) Kabid DPKUKM : Pengecer Butuh Mobilisasi CILACAP - Petani di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, mengeluhkan harga pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketentuan HET sebagaimana tercantum di dalam Permentan 41/2021 tanggal 29 Desember 2021 adalah, Urea Rp 122.500/ sak, SP 36 Rp 120.000/sak, ZA Rp 85.000/sak, NPK Rp 115.000/ sak dan organik Rp 32.000/ sak. Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya membeli pupuk subsidi di pengecer melebihi harga yang sudah ditentukan undang - undang, pihaknya merasa keberatan. "Saya beli pupuk subsidi kok selisihnya lumayan dari harga eceran tertinggi. Kalau kita belinya banyak ya jatuhnya mahal," ujarnya. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Harga DPKUKM Kabupaten Cilacap, Titi Suwarni memberikan klarifikasi dengan audensi kepada petani yang merasa dirugikan. Menurutnya kenaikan harga pupuk subsidi tersebut dikarenakan banyak faktor. "Banyak faktor yang akibatkan adanya kenaikan harga pupuk subsidi, diantaranya para pengecer membutuhkan mobilisasi untuk pengambilan pupuk tersebut. Kita memaklumi selama masih wajar," ujarnya saat dihubungi Radarmas, Jumat (20/5) kemarin. Selain faktor itu, ada juga ketika para petani meminta pengecer membayarkan terlebih dahulu. Biasanya pengecer terkena biaya administrasi, hal itu tentunya memaksa pengecer untuk menaikan harga pupuknya. "Kemudian para pengecer pasti terkena biaya administrasi apabila menggunakan kartu, sehingga terpaksa menaikan harga pupuk," lanjut Titi. https://radarbanyumas.co.id/kartu-tani-dijatah-pupuk-majemuk/ Pihaknya memaklumi jika memang ada berberdaan harga selama masih wajar. Kemudian langkah yang diambil adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para petani. "Kita masih maklum selama harganya masih wajar. Petani pun bisa mendapatkan harga pupuk subsidi sesuai HET jika bisa mengambil secara mandiri," pungkas Titi. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait