Korban Pencurian di Cilacap Dicekik Hingga Meninggal, Baru Ketahuan Setelah Dimakamkan

Kamis 21-04-2022,12:02 WIB

PELAKU: M alias O (31) asal Desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu ditangkap setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan korban meniggal dunia di Karangpucung. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP - M alias O (31), laki-laki asal Desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang berujung dengan meninggalnya seorang korban di Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung. Aksi M cukup biadab, saat melakukan aksinya, dirinya memukul tengkuk korban ibu rumah tangga berinisial DI (59) dari belakang dengan menggunakan sikut, kemudian mencekik korban dengan kedua tangan hingga meninggal dunia. Dari tangan korban, tersangka M juga mengambil dua buah gelang emas, satu buah kalung emas, uang di dalam celengan senilai kurang lebih Rp 5.000.000, dan satu buah HP merk Oppo A3s warna biru milik korban. Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro menyampaikan, dari laporan yang diterima, awalnya keluarga korban tidak mengira kalau D meninggal dunia karena dibunuh. Pelapor berinisial MI (36) yang juga anak korban mengaku saat mendapati ibunya di kamar rumah dalam keadaan lemas, pada 9 Maret lalu. Dari tubuh korban terdapat luka lebam di bagian leher, bawah telinga kanan, lidah dalam keadaan tergigit, dan mengeluarkan darah. "Karena masih merasa syok dan kebingungan, pihak keluarga memutuskan langsung merawat jenazah korban untuk kemudian dimakamkan," kata Eko, Rabu (20/4). https://radarbanyumas.co.id/viral-aksi-penjaga-konter-gagalkan-begal-hp-di-desa-bajong-purbalingga/ Beberapa hari kemudian, keluarga menyadari, perhiasan korban, satu unit handphone Merek Oppo A3s sudah tidak ada, dan celengan plastik yang berisi uang sekira Rp 5.000.000 yang berada di kamar korban juga sudah tidak ada. PELAKU: M alias O (31) asal Desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu ditangkap setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan korban meniggal dunia di Karangpucung. (NASRULLOH/RADARMAS) Karena merasa janggal, kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karangpucung. "Atas kesepakatan keluarga, jenazah korban kembali digali untuk dioutopsi, dan kuat dugaan penyebab meninggalnya korban adalah karena dibunuh," ujar Eko. Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Karangpucung melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP. Dari pemeriksaan tersebut, ada saksi yang melihat seorang keluar dari rumah DI dengan ciri-ciri laki-laki berbadan pendek, gemuk, memakai jaket hitam celana jeans biru dan mengendarai sepeda motor jenis tiger warna hitam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap para residivis di wilayah Karangpucung dan Cimanggu, dan mendapatkan pelaku yang ciri-cirinya mirip dengan seorang yang dicurigai yaitu bernama M. Yang bersangkutan kemudian diamankan Polsek Karangpucung. "Pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan interogasi. Hasil pemeriksaan tersangka M mengakui telah melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan," jelas Kapolres. Hasil penelusuran polisi, selain melakukan pembunuhan, sebelumnya pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di SD Wanareja pada Maret 2022, SD Ciporos dan SD Tayem Karangpucung pada Maret 2022, SD Pagedangan Lumbir Banyumas pada Maret 2022, dan SD Gandrungmangu pada Februari 2022. https://radarbanyumas.co.id/perampok-vs-polisi-baku-tembak-di-tangerang-3-karyawati-disandera-dilumpuhkan-setelah-2-jam-pengepungan/ Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 KUHP dan pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait