Pengusaha yang Beroperasi di Cilacap Diminta Bayar Zakat di Cilacap

Rabu 20-04-2022,18:02 WIB

Kegiatan bayar zakat di Pemkab Cilacap (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - Potensi penghimpunan dana zakat di Cilacap dalam lima tahun terakhir terbilang cukup besar. Nilainya yakni sekitar Rp 15 miliar. Namun dalam pengumpulan tersebut terdapat sejumlah tantangan. Ketua BAZNAS Cilacap Irvan Rahmat mengatakan, dalam mengatasi hal tersebut pihaknya melakukan sejumlah cara. Diantaranya meminta Bupati Cilacap untuk membuat Perda yang berkaitan dengan zakat. Pihaknya menargetkan mengajak perusahaan yang ada di Kabupaten Cilacap ikut bersinergi bersama BAZNAS demi membantu masyarakat Cilacap. “Kami nantinya akan mengundang para pengusaha atau perusahaan – perusahaan untuk ikut hadir. Jadi supaya perusahaan yang ada di Cilacap ini membayar infaq nya juga di Cilacap," katanya. Dengan demikian, hasil yang didapat dari mendirikan perusahaan di Cilacap bisa dinikmati masyarakat Cilacap. "Sehingga hasil bumi, hasil jerih payah di Cilacap bisa dinikmati oleh masyatakat Cilacap. Harapan kami nanti 60 persen zakat untuk mensejahterakan masyarakat yang membutuhkan," kata Irvan. (ray) https://radarbanyumas.co.id/kelola-zakat-tanpa-sk-baznas-bisa-dipidana/

Tags :
Kategori :

Terkait