Terus Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Brong, 75 Motor di Cilacap Diamankan

Selasa 19-04-2022,17:02 WIB

DIAMANKAN: Sebanyak 75 kendaraan dengan knalpot brong dikandangkan ke Mapolres Cilacap setelah dianggap menimbulkan suara bising di masyarakat, Sabtu (16/4) malam. (ISTIMEWA) CILACAP - Sebanyak 75 kendaraan dengan knalpot brong dikandangkan ke Mapolres Cilacap setelah diangggap mengganggu dan menimbulkan suara bising di masyarakat. Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ris Adrian Yugo mengungkapkan, selama Ramadan ini, pihaknya kerap mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat terkait banyaknya sepeda motor dengan knalpot brong yang mengganggu ibadah salat tarawih. Atas laporan tersebut, Satlantas Polres Cilacap melakukan operasi di sejumlah titik yang kerap menjadi titik kumpul para pengemudi sepeda motor dengan knalpot brong. "Malam minggu (Sabtu malam) kemarin kami dapat 75 motor brong," kata Ris, Senin (18/4). Sebanyak 75 motor tersebut didapat, di antaranya saat melakukan pemeriksaan di sekitar traffic light terminal Bangga Mbangun Desa Cilacap, dan di sejumlah kegiatan patroli dalam kota, di mana para remaja berkumpul pada malan minggu. 75 sepeda motor tersebut kemudian ditilang dan diamankan atau dikandangkan ke Mapolres Cilacap. Sepeda motor tersebut bisa diambil lagi oleh pemilik setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. "Sanksinya tilang, dan harus mengganti knalpot standar," ujar Ris. https://radarbanyumas.co.id/siap-siap-pengguna-knalpot-brong-dan-tak-pakai-helm-dipantau-etle/ Ris memastikan, itu bukan yang pertama, menghadapi Lebaran, pihaknya akan terus menggencarkan operasi knalpot brong. "Malam minggu depan akan dilaksanakan kegiatan yang sama. Ini dilakukan supaya malam-malam Ramadan tidak bising knalpot brong," tandas dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait