Tujuh Pasangan Mesum di Bulan Puasa Diamankan Satpol PP Cilacap

Selasa 19-04-2022,21:02 WIB

PEKAT: Sedikitnya tujuh pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Cilacap dalam operasi penyakit masyarakat selama bulan Ramadan. (ISTIMEWA) Dari Rumah Kos, Losmen hingga Hotel CILACAP - Sedikitnya tujuh pasangan bukan suami istri diamankan dalam operasi penyakit masyarakat selama bulan Ramadan. Jumlah pasangan tersebut diamankan Satpol PP Kabupaten Cilacap di sejumlah rumah kos, dan hotel non bintang. Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Mukhamar menjelaskan, operasi penyakit masyarakat kali ini menyasar rumah kos - kosan, losmen, hingga hotel yang diduga kerap digunakan untuk kegiatan terlarang. "Dari yang kita razia, semuanya bukan pasangan suami istri. Ke tujuh pasangan kita jaring di wilayah Cilacap Kota dan di wilayah kecamatan Kroya (sepekan terakhir)," kata dia Senin (18/4). Kegiatan ini, dia menambahkan, bertujuan untuk melakukan penertiban di bulan suci ramadan, supaya masyarakat bisa fokus menjalankan ibadah puasa. Hasil pemeriksaan Satpol PP, tujuh pasangan tersebut merupakan warga Kabupaten Cilacap. Pasca diamankan, mereka dibina dan diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Operasi penyakit masyarakat ini sudah sesuai dengan Perda oleh nomor 3 tahun 2003 tentang pemberantasan prostusi. "Kami lakukan pembinaan, pendataan, agar mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, sehingga kita buatkan surat pernyataan agar mereka mendapat efek jera," tambah Mukhamar. Hasil pemeriksaannya, rata - rata pasangan yang terjaring berumur 18 hingga 40 tahun. "Yang kita jaring masih muda, umur 18 - 25 tahun, ada juga yang umurnya kisaran 30 - 40 tahun," jelas dia. https://radarbanyumas.co.id/lima-pasangan-mesum-kepergok-di-sejumlah-kamar-kos/ Di bulan ramadan ini, Satpol PP Kabupaten Cilacap akan terus melaksanakan operasi rutin di beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran yang tidak sesuai dengan norma serta menganggu ibadah puasa. "Kami berharap masyarakat dapat berkonsentrasi beribadah di bulan ramadan, selain itu masyarakat juga harus bisa mentaati segala bentuk peraturan perundang - undangan," pungkas dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait