Anggaran Pilkades Cilacap jadi Sorotan

Sabtu 09-04-2022,15:01 WIB

CILACAP - Sejumlah catatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Cilacap gelombang I 2022 dievaluasi DPRD Kabupaten Cilacap. Ada sejumlah sektor yang menurut mereka perlu dibenahi dan tidak terulang di Pilkades gelombang berikutnya. Evaluasi pertama adalah di anggaran dengan sumber APBD Kabupaten Cilacap yang hanya Rp 50 juta per desa. Jumlah tersebut dianggap cukup sedikit dan tidak proporsional. Wakil Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Taufik Urohman menyampaikan, anggaran Pilkades dari Pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp 50 juta, menurut dia masih sangat kecil. Terutama bagi desa dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) banyak, atau di atas 5.000 orang. "Seharusnya anggaran bersifat proporsional. Dengan demikian ada keadilan bagi desa dengan DPT kecil dan besar," kata dia, Jumat (8/4). Dengan anggaran rata Rp 50 juta per desa menurut dia tidak adil atau proporsional. "Yang adil ya proporsional," dia menambahkan. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Syaiful Mustangin menyoroti pelaksnaaan kampanye. Dia menceritakan ada di salah satu desa, di mana ada 2 calon yang rumahnya saling berhadapan, dan di saat bersamaan menggelar kampanye terbuka. https://radarbanyumas.co.id/pilkades-serentak-tahap-2-dilaksanakan-tahun-2025/ “Ini tentu menggambarkan bahwa kampanye harus terjadwal. Termasuk apakah boleh kampanye terbuka sampai malam hari,” kata dia. Syaiful juga menyoroti masalah tunjangan panitia pilkades yang banyak mendapatkan keluhan. Soal ini pihaknya meminta supaya keluhan tersebut dibawa ke Pansus yang tengah membahas revisi perda terkait pilkades. "Misalnya dengan study komparasi ke KPU yang memang sudah punya pengalaman menggelar pemilihan," tandas dia. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait