Kades Ujung Alang Komitmen Lindungi Nelayan di Desanya pada Program BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 08-04-2022,11:15 WIB

KOMITMEN : BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap melakukan kunjungan dan sosialisasi program kepada nelayan di Desa Ujung Alang Kec Kampong Laut, Cilacap. CILACAP - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap melakukan kunjungan dan sosialisasi program kepada nelayan di Desa Ujung Alang Kec Kampong Laut, Cilacap. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ujung Alang, Tugiono, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK Cilacap dan mendukung penuh agar setiap nelayan di daerahnya dapat mengikuti program jaminan sosial Ketenagakerjaan. “Kami berkomitmen untuk mendukung dan mendorong seluruh pekerja sebanyak 700 orang di sektor Nelayan dan Petani di Desa Ujung Alang Kecamatan Kampung Laut agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di bulan april 2022 ini,” ujar Tugiono. Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cilacap, Dewi Manik Imannury menyampaikan bahwa nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang nemiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi sehingga harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dirinya juga berharap Kepala Desa melalui ketua ketua kelompok nelayan di Desa Ujung Alang dapat menginisiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga di Bulan April menjadi percontohan bagi kelompok nelayan lainnya di wilayah Cilacap. Mengingat pentingnya dan besarnya manfaat jaminan sosial ini "Dewi" mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya para nelayan. Menurutnya terdapat kurang lebih 8000 nelayan yang terbagi dalam delapan kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Cilacap ini. Ia berharap para nelayan ini sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. https://radarbanyumas.co.id/instruksi-presiden-ke-kapolri-bpjs-kesehatan-jadi-syarat-urus-sim-stnk-dan-skck/ Nantinya para nelayan ini dapat menjadi peserta pada sektor BPU dengan pendaftaran yang sangat mudah yakni nelayan cukup menyerahkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp 16.800 untuk mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan maupun satu tahun sekaligus. “Karena risiko dapt terjadi kapan saja dan dimana saja, untuk itu dengan terlindungi program jaminan sosial maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman.” tutup Dewi. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait