Kelinci Cilacap Jadi Langganan di Asia

Rabu 16-03-2022,06:02 WIB

POTENSI: Petugas Karantina Pertanian Cilacap mengecek kesehatan kelinci yang akan diekspor milik peternak Cilacap. Kebutuhan Besar, Peternak Sulit Penuhi Pasar CILACAP - Data statistik 2020 livestock and animal health menyebutkan populasi kelinci di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Cilacap merupakan yang kedua terbesar setelah Jawa Timur. Tetapi catatan tersebut dianggap belum optimal jika melihat permintaan pasar yang masih cukup luas dan potensial. Data IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan), menyebutkan ekspor kelinci pada 2019 tercatat sebanyak 975 ekor. Kenaikan 31% ekspor di 2020 menjadi 2.996 ekor dengan nilai Rp 213,6 juta, sedangkan di tahun 2021 menurun menjadi sebanyak 2.448 ekor. Rata-rata ekspor tersebut menuju tiga negara terbesar yakni Filipina, Pakistan dan Malaysia. Selain tiga negara tersebut, kelinci tanah air juga diminati pasar ekspor lainnya seperti Singapura, Myanmar, Jepang, Korea selatan, Belgia, dan Inggris. Sayangnya potensi tersebut belum cukup tergarap maksimal oleh peternak kelinci yang ada di Kabupaten Cilacap. Kepala Karantina Pertanian Cilacap, Dwi Astuti Yuniasih mengatakan, perlu intervensi pemerintah untuk mendukup peluang ini. "Potensi yang besar ini perlu mendapat dorongan dan dukungan khusus, mengingat ekspor kelinci menunjukan tren positif," kata Dwi, Senin (14/3). Laman Berikutnya POTENSI : Petugas Karantina Pertanian Cilacap mengecek kesehatan kelinci yang akan diekspor milik peternak Cilacap. Dukungan yang dimaksud bisa melalui pelatihan bimbingan teknis (bimtek) untuk memacu ekspor komoditas asal sub sektor peternakan ini. Selain memiliki breed yang unggul, kelinci asal tanah air juga bebas penyakit Rabbit Haemoraghic Disease, Myxomatosis dan Tularemia, sehingga memiliki daya saing yang tinggi dipasar ekspor. "Dengan peluang pasar yang masih besar ini, Semoga kedepan peternak dan pelaku usaha kelinci di Jawa Tengah dapat mengambil bagian," ujar dia. Doktor Mujiatun dari Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Barantan menjelaskan, ada persyaratan teknis karantina kelinci dan produk asal kelinci dari Indonesia. Mulai dari persyaratan tujuan, ketertelusuran genetik serta pentingnya koordinasi yang baik antar instansi. “Terkait lalu lintas ekspor dan impor, karantina pertanian bertugas memberikan jaminan kesehatan kelinci, tindakan karantina, pemenuhan langkah-langkah ketertelusuran dan pemenuhan persyaratan negara tujuan,” kata Mujiatun. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait