Operasi Pasar Migor di Cilacap, di Sidareja Maksimal Beli 1 Liter, di Kroya 2 Liter

Rabu 02-03-2022,10:52 WIB

Sementara dari Kabupaten Cilacap diwartakan, Setelah Cilacap kota dan Kecamatan Kroya, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Cilacap melanjutkan operasi pasar minyak goreng di Sidareja. Hanya, jika di Kroya setiap warga diperbolehkan membeli maksimal 2 liter (L) minyak goreng, di Sidareja warga dibatasi pembeliannya maksimal 1 liter per orangnya. Stok terbatas dan peminat yang cukup tinggi menjadi penyebab. Kepala Dinas PKUKM Kabupaten Cilacap Umar Said mengatakan, di wilayah eks Distrik Sidareja dan sekitar, dinas sebenarnya menyalurkan sebanyak 2.000 liter minyak goreng untuk masyarakat. Tetapi tingginya minat masyarakat membeli minyak goreng bersubsidi seharga Rp 14.000, membuat pihaknya membatasi setiap warga maksimal membeli 1 liter. "Sebenarnya kita menyesuaikan kondisi di lapangan. Kalau peminatnya banyak kita (salurkan maksimal) 1 liter (per warga) seperti hari ini. Tetapi kalau barangnya cukup satu warga ya maksimal 2 liter, seperti di Kroya kemarin," kata Umar setelah kegiatan operasi pasar minyak goreng di halaman kantor Kecamatan Sidareja, Selasa (1/3). Umar menegaskan, operasi pasar minyak goreng masih akan terus dilakukan Pemkab Cilacap untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Operasi pasar ini merupakan amanat dari Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng. https://radarbanyumas.co.id/lima-hari-operasi-pasar-warga-masih-kesulitan-mendapatkan-minyak-goreng/ "Ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka membantu masyarakat dalam pengadaan minyak goreng," ujar Umar. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait