Antrean Haji Sampai 29 Tahun Akibat Dua Kali Penundaan

Sabtu 12-02-2022,08:45 WIB

CILACAP - Selama pandemi Covid-19, pemberangkatan haji sudah mengalami penundaaan dua kali, yakni pada tahun 2021, dan tahun 2022. Atas penundaan dua kali tersebut masa tunggu haji di Cilacap berpotensi sampai dengan 29 tahun. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Makmur Khaerudin menyampaikan, masa tunggu haji sampai 29 tahun tidak terlepas dari tertundanya pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir ini dampak pandemi Covid-19. Dari catatanya, pada tahun 2020 terdapat 940 calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat dan tertunda keberangkatannya karena pandemi covid-19. Selanjutnya pada tahun 2021 juga masih tertunda keberangkatannya, sehingga terjadi 2 kali penundaan. Penundaan jadwal pemberangkatan haji ini tentunya menjadikan masa tunggu pemberangkatan haji di Cilacap bertambah lama. Dari pendataannya, secara total warga sekitar 30 ribu orang yang sudah mendaftar haji di Cilacap. "Dengan demikian, kalau mendaftar haji di Cilacap hari ini, estimasi pemberangkatannya sekitar tahun 2050, atau sekitar 29 tahun," kata Makmur Khaerudin. Terpisah, Kepala Kemenag Cilacap, Imam Tobroni menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi dari Kemenag Pusat mengenai penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini. "Sampai dengan saat ini belum," kata dia. Oleh karena itu, menyikapi kondisi ini, pihaknya mengimbau kepada calon jemaah haji di Cilacap untuk bersabar dan tawakkal. Kebijakan mengenai penyelenggaraan haji ini bukan hanya ditentukan oleh Pemerintah Indonesia, tetapi juga tergantung kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Mengacu pengalaman dua tahun terakhir ini, di mana tidak diselenggarakan pemberangkatan haji dari Cilacap, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ada. https://radarbanyumas.co.id/ribuan-orang-jemaah-tarik-dana-setoran-awal-haji-batalkan-karena-pandemi/ "Apapun nanti keputusan Pemerintah Pusat, tentunya yang terbaik, karena mempertimbangkan berbagai hal. Dan kami di wilayah, tentunya megikuti," tandas Imam. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait