Minyak Goreng Ditetapkan Satu Harga, Rp 14 Ribu per Liter

Kamis 20-01-2022,11:32 WIB

TURUN: Harga minyak goreng di pasar modern turun Rp 14 ribu per liter mulai, Rabu (19/1). (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) melakukan sidak ke sejumlah toko modern terkait pemberlakukan harga minyak goreng. Hal ini seiring dengan kebijakan Kementerian Perdagangan terkait harga satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang resmi diberlakukan mulai Rabu (19/1). Kepala DPKUKM Cilacap melalui Kabid Stabilitas Harga, Pengembangan Ekspor, dan Standarisasi DPKUKM Cilacap, Titi Suwarni mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan di seluruh toko modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Kendati demikian, dalam sidak tersebut masih ditemukam toko modern yang belum mengganti harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dengan alasan masih dalam tahap pembaruan. "Untuk harga minyak goreng di pasar modern akan segera disesuaikan. Mulai hari ini seluruh harga minyak goreng jenis apapun di toko modern yang tergabung di APRINDO harganya Rp 14 ribu per liter," kata dia. Menurut Titi, pihaknya tidak memberikan sanksi bagi toko modern yang tidak mematuhi kebijakan tersebut. Namun diharapkan mereka bisa mematuhi kebijkan yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan tersebut. Sementara, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. "Untuk pasar tradisonal nanti akan ada kebijakan khusus dari pusat. Jadi saya tidak akan bicara terkait kebijakan ini terlebih dahulu. Saat ini hanya untuk pasar modern," kata dia. Dia menambahkan, pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan. "Masyarakat tidak perlu panic buying atau belanja berlebihan karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup. Pemberlakukan ini akan berlangsung selama enam bulan," kata dia. https://radarbanyumas.co.id/pemerintah-jamin-keterjangkauan-harga-minyak-goreng-untuk-memenuhi-kebutuhan-masyarakat/ Sementara itu, Kepala Divisi Operasional Supermarket Rita Cilacap, Pamungkas mengatakan, setelah dilakukan sidak oleh DPKUKM Cilacap, pihaknya langsung mengubah harga minyak goreng di supermarket tersebut. "Info baru tadi pagi, jadi kami belum ubah. Kita tidak bisa merubah harga langsung karena perlu proses-proses. Namun hari ini kami langsung merubah harga baik di pajangan maupun sistem komputer," ujarnya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait